Tulungagung (ANTARA) - Rangkaian kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018, resmi berakhir pada 13 April 2019. Debat pamungkas dua pasangan capres-cawapres yang disiarkan secara langsung oleh televisi nasional pada Sabtu (13/4) malam, menandai akhir dari salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 tersebut.
Kini telah masuk masa tenang. Atribut-atribut kampanye sudah dibersihkan, sambil menunggu hari-H pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019.
Tahapan demi tahapan Pemilu 2019 sudah terlewati, tanpa ada gejolak. Kampanye calon presiden - calon wakil presiden maupun kampanye calon legislataif berjalan sesuai jadwal. Masa kampanye sepertinya telah dimanfaatkan secara maksimal oleh para calon kontestan untuk menawarkan program-programnya kepada konstituen atau pemilih.
Pesta demokrasi, Pemilu 2019 telah bergulir, meskipun belum sampai puncaknya. Namun, perjalanan panjang sejak kampanye yang damai, harus kita jaga bersama agar kegiatan lima tahunan ini tetap menyejukkan. Pesta demokrasi harus dihadapi dengan penuh kegembiraan, bukan justru kecemasan.
Masa tenang hendaknya memang menjadi masa yang benar-benar tenang bagi siapapun, utamanya bagi pemilih untuk menimbang-nimbang calon yang akan dipilihnya. Biarkan rakyat memilih calon pemimpinnya (presiden-wakil presiden) dan calon wakilnya di DPR/DPRD/DPD, sesuai hati nurani. Biarkan mereka menjadi pemilih yang cerdas, bijak dan independen, tanpa diracuni oleh hal-hal untuk kepentingan sesaat.
Sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Lembaga tersebut sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggara Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat.
Pihak-pihak tersebut telah mengawal tahapan-tahapan pemilu seperti diamanatkan undang-undang. Kendati demikian, kita semua sebagai warga bangsa, tentu juga punya tanggung jawab moral agar terselenggara pemilu yang baik, jujur, adil, damai dan transparan. Tugas kita semua untuk mengawal seluruh rangkaian pemungutan suara. Tidak hanya sampai pada tahapan kampanye, tapi juga pada saat masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara hingga akhirnya ditetapkannya hasil pemilu.
Selamat memilih! Jangan golput ! Ibu Pertiwi memanggil kita untuk merajut demokrasi, memilih calon pemimpin yang amanah agar negeri kita Indonesia menjadi negeri yang " gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja", senantiasa bersih berwibawa, dan disegani bangsa-bangsa lain di dunia. (*)
Mengawal pemilu tetap damai
Minggu, 14 April 2019 13:49 WIB
Biarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya.