Mojokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengajukan penggantian sebanyak 6.014 lembar surat suara dari total 849.385 surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi Jawa Timur yang rusak kepada rekanan percetakan.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafig mengatakan, surat suara yang mengalami kerusakan itu akan dibuatkan berita acara, untuk selanjutnya diajukan penggantian dengan yang baru.
"Surat suara yang mengalami kerusakan itu, di antaranya ada bercak tinta, bukan karena sobek atau juga berlubang," ujarnya di Mojokerto, Rabu.
Ia mengemukakan, saat ini KPU Mojokerto juga masih terus melakukan penyortiran untuk surat suara yang lainnya, guna mengetahui ada kerusakan atau tidak.
"Penyortiran dan juga pelipatan surat suara terus kami lakukan, supaya proses pengiriman ke masing-masing kecamatan di Mojokerto ini bisa segera dilakukan," ujarnya.
KPU Mojokerto mengerahkan sekitar 300 orang tenaga pelipat dan penyortir surat suara yang bekerja di gudang milik KPU.
"Kami berharap semuanya bisa segera diselesaikan supaya bisa segera didistribusikan tepat waktu," ucapnya.
Ia menjelaskan, secara geografis wilayah, di Kabupaten Mojokerto ini tidak ada tempat yang sulit dijangkau dalam pengiriman logistik pemilu.
"Saat ini seluruh wilayah jalannya sudah bagus, sehingga bisa mudah dijangkau saat pengiriman logistik," katanya.
KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan jumlah pemilih tetap Pemilu 2019 sebanyak 831.399 orang. (*)