Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Asuransi peternakan untuk sapi betina di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sampai saat ini belum populer meski sosialisasi gencar dilakukan disnak setempat.
"Pesertanya (asuransi ternak) masih sangat sedikit. Tapi ini kita terus dorong agar setiap kelompok tani mendaftarkan ternaknya dalam program asuransi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung Tatik Handayani di Tulungagung, Sabtu.
Ia menyebut, saat ini jumlah ternak sapi yang diikutkan program asuransi ada sekitar 600-an lebih.
Jumlah itu masih terlalu jauh dibanding jumlah ternak sapi betina yang ada di Tulungagung, yakni ditaksir mencapai 70 ribu ekor lebih.
Sedangkan jumlah keseluruhan ternak sapi di daerah itu diperkirakan mencapai 120 ribuan ekor.
"Tahun lalu target kami 1000 ekor dan bisa tercapai 1.300-an. Target tahun ini naik, kami optimisti tercapai," ujarnya.
Sebenarnya ada juga yang ikut program asuransi ternak secara mandiri. Namun diakui Tatik jumlahnya tidak banyak.
Menurut Tatik, rendahnya kesadaran peternak menjadi kendala program asuransi tersebut tidak cepat membumi.
Selain juga faktor keterbatasan anggaran subsidi dari pemerintah daerah.
Seperti dijelaskan Tatik, program asuransi ternak khusus untuk jenis sapi betina itu disubsidi APBD. Besarannya Rp200 ribu per ekor per tahun.
Nominal premi itu ditanggung renteng antara peternak dengan pemerintah. Pembagiannya, pemerintah mensubsidi Rp160 ribu dan peternak Rp40 ribu.
Semua jenis risiko sakit pada ternak yang diasuransikan, kematian tanpa sebab, hilang dicuri maupun terdampak bencana yang menyebabkan mati atau hilang, kerugian diganti asuransi dengan besar pertanggungan maksimal Rp10 juta.
"Besar pertanggungan akan disesuaikan jika sapi sakit yang diasuransikan, dijual atau disembelih sebelum mati dan dagingnya dijual. Nilai jual akhir itu akan dikompresi kan dengan sisa besaran pertanggungan yang akan dibayarkan pihak asuransi," paparnya.
Pengalaman tahun lalu, ada sekitar 40 ekor sapi mati dan hilang diajukan klaim asuransi.
Dan aemua yang diajukan itu sepenuhnya diberi biaya pertanggungan setelah semua persyaratan dan administrasi terpenuhi. ***1***