Situbondo (ANTARA) - Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, memberikan rekomendasi kepada Bupati Situbondo agar Perusahaan Daerah Wisata Pasir Putih dibubarkan dan pengelolaannya diserahkan langsung pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Rekomendasi pembubaran Perusda Wisata Bahari Pasir Putih di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, ini sudah kami serahkan ke Pimpinan DPRD," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto kepada wartawan di Situbondo, Rabu.
Menurut ia, pengelolaan Perusda Wisata Bahari Pasir Putih lebih baik dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata supaya lebih efisien dan laporan keuangan Pasir Putih tersebut dapat dipantau langsung oleh BPK dan DPRD serta dapat dikendalikan langsung oleh Bupati Situbondo.
Selain itu, katanya, jika dikelola langsung oleh OPD terkait akan menghemat anggaran operasional di wisata pantai yang terletak di Jalur Pantura Situbondo itu.
"Berdasarkan hasil laporan keuangan, Wisata Bahari Pasir Putih memiliki trend penghasilan keuangan cukup bagus ketika Direkturnya Plt yang ditunjuk dari aparatur sipil negara," ucapnya.
Mengenai pengangkatan calon Direktur Perusda Pasir Putih yang baru, lanjut Hadi, Komisi II DPRD memberikan rekomendasi agar Bupati Dadang Wigiarto mempertimbangkan pengangkatan Yasin Ma'sum menjadi direktur.
"Kami (Komisi II DPRD) menilai Yasin Ma’sum tak layak jadi Direktur Pasir Putih mengingat hasil analisa psikotesnya tak memenuhi syarat dan juga yang bersangkutan tak memiliki pengalaman mengelola kepariwisataan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa psikotes yang diterima Komisi II, kepribadian Yasin Ma'sum terutama bidang komunikasi kurang stabil dan emosi sangat rendah, selain itu juga potensi kerjanya tidak memiliki potensi untuk maju serta individu cenderung pasif.
Dan bahkan, lanjut dia, calon direktur perusda yang bergerak di bidang pariwisata itu juga tak memiliki persyataran khusus pengalaman di bidang pariwisata, padahal persyaratan khusus tersebut telah di buat tim seleksi Pemkab Situbondo saat melakukan penjaringan calon direktur.
"Melalui dua pertimbangan hasil psikotes dan persyaratan khusus, Komisi II memberikan rekomendasi agar bupati meninjau kembali pengangkan Yasin Ma'sum sebagai Direktur Perusda Pasir Putih," tuturnya. (*)
DPRD Situbondo Rekomendasikan Perusda Wisata Pasir Putih Dibubarkan
Rabu, 27 Februari 2019 14:11 WIB