Tuban (Antaranews Jatim) - Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Jawa Timur, akan melibatkan masyarakat untuk beternak Rusa Timor (Cervus Timorensis) sebagai usaha meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus upaya pelestarian.
"Kami baru saja mengajukan permohonan izin kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bojonegoro agar Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bisa ikut beternak Rusa Timor," kata Administratur KPH Parengan Tuban Badaruddin Amin di Tuban, Rabu.
Menurut dia, pengajuan izin disampaikan kepada BKSDA karena Rusa Timor masuk binatang yang dilindungi, sehingga kalau masyarakat terlibat beternak Rusa Timor, harus tetap memperizin.
"Meskipun demikian secara teknis masyarakat yang beternak Rusa Timor tetap dalam pengawasan penangkaran Rusa Timor milik KPH Parengan," ujarnya.
Pada tahap awal, menurut dia, LMDH yang diusulkan bisa ikut beternak Rusa Timor yaitu LMDH Desa Tinawun, Kecamatan Malo.
"Rencananya ada tiga ekor Rusa Timor jantan dan tiga ekor betina yang siap reproduksi," katanya.
Ia menambahkan kalau memang berhasil tidak tertutup kemungkinan LMDH yang dilibatkan beternak Rusa Timor akan bertambah.
Menurut dia, beternak Rusa Timor memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebab hasil penjualan Rusa Timor dewasa harganya bisa mencapai Rp6,5 juta/ekor.
Sebelum ini, Pusat Penangkaran Rusa KPH Parengan, sudah pernah menjual Rusa Timor kepada Holcim dan Pemkab Blora, Jawa Tengah, masing-masing dua ekor untuk dipelihara.
Selain itu, enam ekor Rusa Timor di Pusat Penangkaran KPH Parengan, juga sudah ada yang dilepas sebanyak enam ekor di kawasan Tahura Raden Soerjo, Jawa Timur, pada November 2018.
Ia menyebutkan di Pusat Penangkaran Rusa Timor milik KPH Parengan, sekarang terdapat 37 ekor Rusa Timor, di antaranya sebanyak 21 ekor Rusa Timor jantan, sedangkan lainnya betina.
Selain itu, juga ada tujuh ekor Rusa Timor yang ditempatkan di objek wisata air panas Prataan di Desa Wukiharjo, Kecamatan Parengan, Tuban, untuk menambah daya tarik objek wisata itu.
"Saat ini Pusat Penangkaran Rusa KPH Parengan baru masuk rintisan sebagai objek wisata. Belum terbuka untuk umum," ucapnya.
Meskipun demikian, kata dia, banyak siswa mulai PAUD, TK, SDN, dan masyarakat umum yang datang untuk melihat Rusa Timor di kawasan area hutan di Kecamatan Malo, milik KPH Parengan itu.
"Siswa yang mengunjungi Pusat Penangkaran Rusa Timor, biasanya mengajukan permohonan izin terlebih dulu, karena memang belum terbuka untuk umum," ucapnya (*)