Bojonegoro (Antaranews Jatim) - PT KAI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menandatangani nota kesepahaman atau "memorandum of understanding (MoU) pemanfaatan aset PT KAI salah satunya tanah di dalam kota untuk taman Kereta Api (KA).
"Pemkab akan segera membentuk tim teknis untuk membicarakan lebih lanjut dengan tim teknis dari PT KAI terkait realisasi penandatanganan nota kesepahaman, " kata Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah di Bojonegoro, Jumat.
Menjawab pertanyaan, ia yang didampingi Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, enggan menjelaskan secara pasti alokasi anggaran yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan aset tanah PT KAI.
"Ya secukupnya. Ada beberapa macam yang akan dikerjakan," ucapnya menegaskan.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Yayan Rochman menambahkan aset tanah PT KAI yang akan dimanfaatkan untuk taman KA,di dalam kota luasnya lebih dari 1 hektare.
"Tanah milik PT KAI di dalam kota yang tidak dimanfaatkan ya lebih dari 1 hektare," ucapnya.
Sebelum itu, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, menyatakan salah satu yang akan dikerjasamakan dengan pemkab yaitu tanah PT KAI di dalam kota untuk taman.
"Ya salah satunya tanah PT KAI untuk taman," ucapnya.
Yang jelas, menurut dia, PT KAI sangat mendukung pemkab memanfaatkan aset tanah PT KAI, karena untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
"Banyak aset (tanah) PT KAI yang bisa dikerja samakan yang bisa memberikan dikembangkan untuk fasilitas kepada masyarakat," ucapnya.
Ia juga mencontohkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awawanah juga berkeinginan membantu PT KAI, misalnya, mengembangkan fasilitas bagi penumpang di stasiun agar menjadi lebih bagus.
Menjawab pertanyaan kemungkinan akan membuka jalur KA di tanah PT KAI di daerah setempat, menurut dia, masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"MOU ini kan baru pertama kali. Nantinya PT KAI dan pemkab masing-masing akan membentuk tim kerja," ucapnya
Sebelum itu, Edi Sukmoro dengan jajarannya dengan didampingi Anna Mu'awanah melakukan peninjauan lapangan di rel KA di daerah setempat yang sudah lama tidak dimanfaatkan, yang sekarang di kanan kirinya di tanah PT KAI dimanfaatkan untuk pemukiman warga. (*)