Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Kota Surabaya telah mengirim surat rekomendasi kepada pemerintah kota setempat terkait penolakan relokasi puluhan pedagang pasar unggas Keputran Selatan ke Pasar Panjang Jiwo.
"Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji pada rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin.
Selain itu, lanjut dia, DPRD juga meminta Pemkot Surabaya untuk tidak lagi melanjutkan penggusuran sekitar 30 pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebelum ada solusi yang bisa diterima pedagang.
Apalagi, lanjut dia, ada sekitar 25 ketua rukun tetangga, empat ketua rukun warga dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mengancam mundur jika relokasi tetap dilakukan.
Menurut Armuji, keputusan merelokasi pedagang unggas sebenarnya merupakan keputus-asaan PD Pasar Surya atas ketidakmampuannya dalam mengelola pasar, khususnya menyediakan Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi persoalan bau akibat pemotongan unggas di Pasar Keputran.
"Akibat keputusan PD Pasar Surya tersebut menimbulkan masalah baru, salah satunya penolakan pedagang Pasar Panjang Jiwo," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, DPRD mengancam dalam pembahasan RAPBD 2019 tidak akan menggedok anggaran, khususnya revitalisasi Pasar Panjang Jiwo dan Pasar Keputran.
Senada dengan Armudji, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, jika pemkot berniat merelokasi pedagang unggas ke Pasar Panjang Jiwo, maka semestinya IPAL sudah ada.
"Tapi, buktinya sampai sekarang ini tidak ada. BLH (Badan Lingkungan Hidup) baru menyodorkan draf IPAL yang belum dianggarkan. Sementara di sisi lain, warga Panjang Jiwo juga menolak adanya relokasi pedagang unggas dari pasar keputran," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina mengatakan, jika PD Pasar punya opsi lain selain Pasar Panjang Jiwo, namun semua pasar tersebut juga tidak punya IPAL.
"Jadi, kalau dipindah ke lokasi mana saja akan juga bermasalah kalau itu terkait bau," katanya.
Mendapati hal itu, Pelaksana Tugas Dirut PD Pasar Zandy Ferryansah mengatakan bahwa solusi mengatasi permasalahan bau sebenarnya tidak hanya di Panjang Jiwo, melainkan juga ada di Pasar Karang Pilang.
"Namun yang kami siapkan yang paling dekat ya di Panjang Jiwo. Itu opsi sementara, karena pemkot mau membuat rumah potong unggas," katanya.
Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Kholid berharap ada solusi terbaik yang tidak merugikan warga dan pedagang. Sedangkan mengenai IPAL, Kholid mengatakan yang lebih mengetahui BLH.
"Kalau mengenai relokasi pedagang unggas itu karena untuk kepentingan pelebaran jalan dan adanya bau akibat pemotongan unggas," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan, instansinya sudah memberikan pendampingan terkait pembangunan IPAL yang rencanananya dibangun di Pasar Panjang Jiwo.
"Rencananya pembangunan IPAL bekerja sama dengam ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember)," katanya. (*)
Video Oleh Abdul Hakim
DPRD Surabaya Tolak Relokasi Pedagang Pasar Unggas Keputran (Video)
Senin, 22 Oktober 2018 18:51 WIB
Penolakan relokasi itu harga mati. Itu sudah keputusan dewan