Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator mengharapkan rencana Pemerintah Kota Surabaya, Jatim yang akan merelokasi Pasar Unggas Keputran Selatan ke kawasan Panjang Jiwo, Surabaya jangan sampai merugikan para pedagang.
Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Edi Eachmat, di Surabaya, Jumat, mengatakan ada sekitar 30 pedagang unggas atau ayam yang berjualan di Keputran Selatan sudah berlangsung lama atau puluhan tahun.
"Tentunya perlu ada komunikasi dua arah antara pemkot dalam hal ini PD Pasar Surya sebelum relokasi atau dipindah," katanya.
Menurut dia, para pedagang unggas di Keputran tersebut merasa keberatan atas rencana relokasi tersebut karena khawatir akan berdampak pada omset mereka selama ini.
Ia menjelaskan relokasi pasar unggas Keputran terkait rencana Pemkot Surabaya untuk melebarkan jalan Keputran agar sisi timur yang mengarah ke Keputran atau ke Dinoyo tidak tersendat atau macet.
"Harus ada solusi agar pedagang tidak dirugikan," kata Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini.
Anggota Komisi B lainnya Erwin Tjahyuadi mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke Pasar Keputran Selatan beberapa hari lalu. Pada saat sidak diketahui bahwa rencana pembongkaran lapak pedagang unggas yang akan dilakukan Pemkot Surabaya itu hanya sekitar 3 hingga 4 meter.
"Artinya masih ada ruang kosong di Pasar Keputran Selatan yang masih dimanfaatkan untuk berjualan. Itu bisa diperuntukkan bagi pedagang unggas di sana yang lapaknya terkena pembongkaran," ujarnya.
Selama ini pedagang unggas tersebut sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar iuran ke PD Pasar Surya. Maka PD Pasar Surya harus memperhatikan nasib pedagang unggas dan tidak hanya menerima iuran dari mereka.
"Pedagang unggas jangan direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo. Selain kondisi pasarnya tak memenuhi persyaratan, lokasinya jauh sehingga akan berdampak terhadap menurunnya jumlah pelanggan," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar Surya Zandy Ferryansah mengatakan selain alasan pelebaran jalan, merelokasi para pedagang unggas lantaran di pasar tersebut belum memiliki fasilitas Instalasi Pengeloan Limbah (IPAL).
Ia mengaku pihaknya mendapat keluhan warga terhadap bau yang ditimbulkan oleh pemotongan ayam tersebut. Tentunya ini juga menimbulkan pencemaran lingkungan seperti timbulnya bau kurang sedap dan pencemaran terhadap sungai yang berada di sebelah pasar.
"Pembuangan limbah pemotongan oleh para pedagang di buang ke sungai ini yang perlu kita tertibkan," katanya. (*)
Legislator : Relokasi Pasar Unggas Keputran Surabaya Jangan Rugikan Pedagang
Jumat, 21 September 2018 8:51 WIB
Tentunya perlu ada komunikasi dua arah antara pemkot dalam hal ini PD Pasar Surya sebelum relokasi atau dipindah