Sampang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur memberikan daftar jawaban yang tepat (PSU) Pilkada Sampang sebanyak 767.032 orang.
"Perinciannya, meliputi sebanyak 377,998 orang-orang-laki dan laki-laki 389.034 orang tangga merupakan pemilih perempuan," kata
Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Rabu.
Menurutnya, jumlah pemilih untuk pilkada ulang yang akan digelar 27 Oktober 2018 itu tersebar di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) di 186 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.
Menurut Addy Imansyah, jumlah DPT untuk masing-masing PSU berkurang sebanyak 36.467 orang dari DPT sebelumnya yang mencapai 803.499 orang.
"Khusus untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berkurang 41.487 orang Tapi keleluasaan ada tambahan sebanyak 5.020 orang," katanya, menjelaskan.
Menurutnya, rata-rata jumlah pemilih yang tidak tepat adalah pemilih yang meninggal, pindah domisili, dan memiliki identitas ganda.
"Kami kira dari segi proses yang telah melakukan berbagai hal yang telah kami lakukan mendekati amar putusan dengan hasil yang telah diketahui bersama," katanya.
Hasil penetapan DPTHP PSU ini, lanjut Addy, sesuai kesepakatan juga akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI.
Pascapenetapan daftar pemilih, KPU tetap menerima tanggapan dan masukan untuk sehari sebelum terjadinya pencoblosan. Jika ada nama warga belum terdaftar sebagai pemilih.
"Kita akan mencari untuk melakukan perincian terhadap draf DPTHP, terpenting konsekuensinya tidak mengurangi jumlah DPTHP," katanya, menjelaskan.
DPT Pilkada Ulang Sampang 767.032 Orang
Rabu, 17 Oktober 2018 14:45 WIB