Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo mengakuisisi sekitar 300 orang peserta baru yang tergabung dalam forum relawan putra daerah supaya mereka tidak was-was saat melakukan pekerjaan sehari-hari.
Kepala Kantor BPJS Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, didampingi Kepala Bidang Pemasaran Ferina Burhan, Minggu mengatakan, para peserta ini berlatar belakang berbagai profesi seperti pengemudi dalam jaringan, Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Surabaya.
"Mereka dalam melaksanakan aktivitas mereka sangat berpotensi mengalami kecelakaan kerja, oleh karena itu perlindungan kepada mereka sangat diperlukan jika nanti mendapatkan musibah kecelakaan kerja sudah ada yang melindungi," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya.
Ia mengemukakan, peserta nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) karena sebagian besar merupakan BPU.
"Jadi bukan hanya penyelenggara negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa memiliki jaminan tenaga kerja, tapi juga tepat diimplementasikan bagi para pekerja lepas, sehingga seluruh pekerja di Indonesia dapat merasa dilindungi dalam beraktivitas," jelasnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial.
"Kami terus menekankan kepada masyarakat, khususnya para pekerja ini supaya mereka ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan baik itu penerima upah atau juga bukan penerima upah," katanya.
Sementara itu, ketua Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih, mengatakan beberapa anggotanya memang sudah ada yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Para peserta ini memiliki potensi sekitar 10 ribu orang peserta yang ada di Kota Surabaya dan sampai dengan saat ini yang sudah diakuisisi sekitar 4.500 orang peserta," ucapnya.(*)
BPJS Ketenagakerjaan Darmo Akuisisi Relawan Putra Daerah
Minggu, 14 Oktober 2018 18:53 WIB
Jadi bukan hanya penyelenggara negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa memiliki jaminan tenaga kerja, tapi juga tepat diimplementasikan bagi para pekerja lepas, sehingga seluruh pekerja di Indonesia dapat merasa dilindungi dalam beraktivitas