Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSB) di Solo, Jawa Tengah, belum memberikan uang ganti rugi tanah kepada warga yang tanahnya dimanfaatkan untuk lokasi Waduk Gongseng di Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur.
"Sampai hari ini BBWSB belum memberikan uang ganti rugi tanah kepada warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang," kata Kasi Pemanfaatan Air Baku Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Bojonegoro Doddi Sigit Wijaya, di Bojonegoro, Jumat.
Namun, menurut dia, BBWSB akan memberikan ganti rugi tanah untuk 60 bidang tanah seluas 67.351 meter persegi senilai Rp9,6 miliar pekan depan.
"Informasi yang kami terima dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Waduk Gongseng untuk pemberian ganti rugi 60 bidang tanah akan dibayarkan pekan depan," ucapnya menambahkan.
Sesuai data di Dusun Kalimati, Desa Papringan, semula tanah warga yang akan dibebaskan sebanyak 334 bidang dengan luas 542.354 meter dengan anggaran mencapai Rp87 miliar.
Namun, dari hasil kajian ulang luas tanah terdampak berkurang hanya sebanyak 140 bidang dengan luas 200.184 meter persegi dengan alokasi anggaran untuk ganti uang tanah sebesar Rp26,6 miliar.
Dari 140 bidang tanah itu, untuk 60 bidang tanah seluas 67.351 meter persegi senilai Rp9,6 miliar, untuk berkasnya/dokumen sudah lengkap.
Sedangkan sebanyak 80 bidang seluas 132.833 meter persegi senilai Rp17 miliar berkasnya belum lengkap untuk diajukan pembayaran ganti kerugian.
Sebelum itu, proses ganti uang juga sudah diberikan kepada warga di Dusun Gansen, Desa Kedungsari, juga di Kecamatan Temayang, sebanyak 71 bidang tanah dengan luas 71/323 meter persegi. Uang ganti tanah sebesar Rp11,224 miliar.
Ia menambahkan informasi dari PPK Waduk Gongseng untuk pembayaran tegakan jati di tanah Perhutani sudah dibayarkan sebesar Rp23,5 miliar dari total tagihan sebesar Rp178.285.064.100.
"Kekurangannya akan diangsur," ucapnya.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak,dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik. (*)
Balai Bengawan Solo Belum Berikan Uang Tanah Waduk Gongseng
Kamis, 27 September 2018 13:58 WIB
Informasi yang kami terima dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Waduk Gongseng untuk pemberian ganti rugi 60 bidang tanah akan dibayarkan pekan depan.