Kediri (Antaranews Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan yakni dua bus dan dua mobil pribadi di Jalan Raya Balongbendo Sidoarjo, Senin (10/9).
"Kurang dari 24 jam kami sudah siap menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta, tanpa kenal libur," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Selasa.
Pihaknya juga langsung melakukan penelusuran pada keluarga korban serta melakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal tersebut. Pemeriksaan terutama untuk mengetahui identitas para korban serta alamat yang bersangkutan.
Diketahui, korban adalah Suharti (54) dan Novita Swari Pratiwi (31), keduanya warga Desa Bawang, Kecamatan Bawang Banjarnegara. Keduanya meninggal dunia akibat musibah kecelakaan beruntun tersebut. Jenazah keduanya sempat dibawa ke rumah sakit di Sidoarjo, namun kemudian dibawa keluarga.
Jasa Raharja, kata dia, juga tetap melakukan tugasnya untuk memberikan santunan. Nantinya seluruh ahli waris diminta untuk melengkapi data-data, sehingga berkas yang diminta sebagai arsip bisa segera diproses.
"Kami tetap bayarkan santunan, karena persyaratan lengkap dan ahli waris sudah jelas," kata dia.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Balongbendo Sidoarjo, Senin (10/9) siang melibatkan empat kendaraan yakni dua bus dan dua mobil pribadi.
Empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah bus PO Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7164 US yang dikemudikan oleh Pujito (49) warga Tapan, Kecamatan Kedungturi, Kabupaten Tulungangung.
Angkutan lainnya yakni bus Madjoe Muda Mandiri dengan nomor polisi AE 7331 UB yang dikemudikan oleh Agus Riyanto (39) warga Kelurahan Mangungdikaran, Kecamatan/Kabupaten Ngajuk.
Sementara, dua mobil pribadi yang juga terlibat kecelakaan beruntun itu yakni Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi W 1439 Z yang dikemudikan Danang Budiman (36) warga Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dan mobil Toyota Kijang Krista dengan nopol L 1384 CM yang disopiri Kasipan (57), warga Desa Bawang, Kecamatan Bawang Banjarnegara. Saat ini, domisilinya di Jalan Gogorante, kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dua penumpang yang meninggal adalah penumpang Kijang yakni Suharti (54) dan Novita Swari Pratiwi (31), keduanya warga Desa Bawang Kecamatan Bawang Banjarnegara. Suharti adalah istri dari Kasipan dan Novita adalah anak dari Kasipan.
Kecelakaan itu ditangani Polresta Sidoarjo. Polisi menduga, penyebab terjadinya kecelakaan itu karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan Toyota Kijang, sehingga menyebabkan dua penumpangnya meninggal dunia. Selain korban meninggal, juga terdapat korban lainnya yang mengalami luka-luka ringan.
Hingga kini, Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, masih terus menyelidiki kecelakaan beruntun yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut. (*)
Jasa Raharja Kediri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sidoarjo Kurang Dari 24 Jam
Selasa, 11 September 2018 18:05 WIB
Kurang dari 24 jam kami sudah siap menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta, tanpa kenal libur