Pasuruan (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur, memberikan pelayanan "Pick Up Service" terhadap peserta karyawan PT Surya Sukmana Leather di Pasuruan yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan tutup.
Wahyu Nurhayati selaku Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Selasa mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 400 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja akibat dari perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga seluruh karyawan PT Surya Sukmana Leather teah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepala bidang pelayanan supaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada 400 karyawan PT Surya Sukmana Leather.
"Supaya jaminan hari tua (JHT) segera terbayarkan secepatnya dengan menggandeng Bank BNI Cabang Pasuruan untuk mempermudah pembayaranya," ucapnya.
Sementara itu, Jody Nuraga selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan beserta timnya akan melakukan memberikan pelayanan secara khusus.
"Kami beserta tim akan jemput bola dengan membuka pelayanan pada hari libur diperusahaan PT Surya Sukmana Laether dengan bekerja sama denga bank BNI 46 Cabang Pasuruan," ujarnya.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan supaya dari 400 karyawan PT Suraya Sukmana Leather yang akan mengajukan klaim bisa tertangani dengan cepat dan baik.
"Kami buka pelayanan dengan 'pick up service' seperti ini bukan baru kali ini sebelumnya kami juga pernah kami lakukan terhadap Karyawan PT Enaka Banusakti yang juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa bulan yang lalu," ujarnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan selalu meningkatkan pelayanan terhadap peserta karena pelayanan merupakan hal yang penting untuk menumbuhkan kepercayaan bagi masyarakat luas.
"Kami berharap dengan segala upaya yang sudah kami lakukan ini bisa memberikan pengaruh positif dengan memberikan kepuasan kepada para peserta yang sedang melakukan pengurusan layanan kepada kami," ujarnya.(*)
BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Layanani "Pick Up Service"
Selasa, 11 September 2018 12:56 WIB
Sebanyak 400 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja akibat dari perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga seluruh karyawan PT Surya Sukmana Leather teah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan