Tulungagung (Antaranews Jatim) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Indra Fauzy kembali mengambil-alih kepemimpinan di daerah itu menggantikan Pj Bupati Jarianto yang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak Selasa (7/8).
Kepastian peralihan kepemimpinan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto, Jumat menanggapi kabar pergantian pucuk pimpinan sementara dalam struktur Setda Tulungagung.
"Karena bersifat sementara untuk mengisi posisi yang lowong, statusnya adalah Plh Bupati. Pelaksana harian bupati," kata Agus Budiarto di Tulungagung.
Belum ada informasi apakah Indra Fauzy akan menduduki jabatan Plh Bupati hingga pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang dijadwalkan pada 20 September 2018.
Agus memperkirakan Pemprov Jatim, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur akan mempertahankan status Plh Indra Fauzy hingga pelantikan bupati/wakil bupati terpilih, ataupun penetapan status Plt Bupati sesuai jadwal, karena karena salah satu calon kepala daerah sedang terjerat pidana korupsi.
"Pak Jarianto tampaknya juga tahu diri untuk tidak meneruskan jabatannya di Tulungagung. Beliau memilih untuk mengemban amanah sebagai widyaiswara," katanya.
Politisi Gerindra ini mengakui, hingga kini belum ada kebijakan strategis yang ditelurkan eksekutif.
Mengingat untuk plt maupun plh memang hanya tinggal menjalankan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.
Berbeda dengan Pj yang bisa mengambil kebijakan dengan mengonsultasikan dan berkoordinasi dengan pemprov maupun Kemendagri.
"Tak terkecuali juga bisa melakukan pelantikan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa SKPD di lingkup pemkab," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji membenarkan jika masa jabatan Pj Bupati Tulungagung memang sudah berakhir.
Sementara waktu, kekosongan diisi Sekda Indra Fauzi selaku pelaksana harian (plh).
"Kini Pak Sekda yang menjabat plh bupati," katanya.
Sementara itu, Kabiro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur Benny Sampirwanto. Namun belum ada jawaban meskipun dihubungi maupun dikirim pesan singkat. (*)