Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik karena berkaitan dengan pengawasan.
"Dengan penilaian LPPD maka penyelenggaraan pemerintah bisa diukur dan berjalan maksimal," ujarnya saat menerima Tim Penilai LPPD Pusat di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut sudah diatur di Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain upaya Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
"Melalui UU tersebut, masyarakat diajak berbicara atau dinamakan partisipatoris. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam menentukan pelayanan publik yang baik," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Dengan adanya tim LPPD dari Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan terlihat apakah uang pemerintah bisa menjadi bagian dalam meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini, kata dia, dikarenakan tim LPPD menilai Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota, dengan fokus terhadap upaya peningkatan kesejahteraan, serta mengecek secara detil sebagai persyaratan penilaian.
"Yang tidak kalah penting, tim LPPD juga mengecek aspek pelayanan publik dan pelibatan masyarakat dalam keputusan," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Sementara itu, capaian Pemprov Jatim sendiri selama ini mampu mempertahankan peringkat pertama kinerja tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tujuh kali berturut-turut di tingkat nasional.
Di tempat sama, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, mengatakan LPPD disusun oleh Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota dengan melaporkan 32 urusan pemerintahan yang dijalankan di dalam pemerintahan.
"Evaluasi LPPD oleh tim pusat dengan tujuan mengetahui capaian kinerja dari masing-masing urusan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah," katanya.
Dengan mengetahui hasil evaluasi, lanjut dia, maka ada "feedback " dari Pemerintah Pusat sebagai masukan pemerintah daerah, seperti beberapa urusan yang capaiannya masih rendah maka akan diberikan masukan upaya meningkatkannya.
"Selain itu, pemerintah di daerah juga akan semakin kompetitif karena disandingkan dengan provinsi lain dari seluruh Indonesia," katanya. (*)
Pakde Karwo Nilai LPPD Upaya Wujudkan 'Good Governance'
Jumat, 3 Agustus 2018 17:03 WIB
Dengan penilaian LPPD maka penyelenggaraan pemerintah bisa diukur dan berjalan maksimal