Surabaya (Antaranews Jatim) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengeluarkan kebijakan dispensasi bagi jamaah calon haji yang membawa air mineral kemasan botol untuk bekal di perjalanan hingga sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Jamaah calon haji telah menjalani proses keimigrasian sejak di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Biasanya air mineral kemasan botol yang dibawa jamaah ini langsung disita petugas karena aturan penerbangan internasional melarang segala jenis cairan yang melebihi 100 mililiter," ujar Kepala Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Markus kepada wartawan di Surabaya, Rabu malam.
Sementara proses keimigrasian di Asrama Haji Sukolilo Surabaya membutuhkan waktu lama karena seluruh barang-barang bawaan masih harus diperiksa melalui pemindaian Sinar X. Belum lagi jamaah calon haji masih harus menempuh perjalanan darat menggunakan bus menuju ke Bandara Internasional Juanda, sebelum kemudian diterbangkan ke Tanah Suci.
"Selama ini banyak jamaah calon haji yang terlihat kelelahan selama menunggu proses keimigrasian di Asrama Haji Surabaya. Tentu mereka tidak bisa minum karena air mineral kemasan botol yang mereka bawa sudah disita petugas. Apalagi mayoritas jamaah calon haji kita sudah berusia lanjut," katanya.
Mulai hari ini, Markus memastikan, khusus air mineral kemasan botol yang dibawa jamaah calon haji mendapat dispensasi diloloskan dalam proses keimigrasian di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
"Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini. Pertama kali diterapkan pada jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang atau kloter 44 asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga nanti seterusnya sampai kloter terakhir," ucapnya.
Dengan begitu, jamaah calon haji bisa menghilangkan rasa lelahnya dengan meminum bekal air mineral kemasan botol yang dibawanya selama menunggu proses keimigrasian. "Mereka juga bisa meminumnya selama perjalanan di atas bus menuju Bandara Internasional Juanda," ujar Markus. (*)
PPIH Surabaya Beri Dispensasi Bawaan Air Mineral
Rabu, 1 Agustus 2018 21:18 WIB
Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini. Pertama kali diterapkan pada jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang atau kloter 44 asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga nanti seterusnya sampai kloter terakhir