Tulungagung (Antaranews Jatim) - Kabupaten Tulungagung kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak (KLA) 2018 setelah dua tahun berturut sebelumnya juga meraih penghargaan serupa, mengungguli daerah-daerah lain se-Indonesia.
Penghargaan diserahterimakan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Suzana Yembise di gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Adalah Pj Bupati Tulungagung Jarianto yang secara simbolis menerima penghargaan tertinggi bidang layanan dan perlindungan anak bagi kabupaten/kota se-Indonesia tersebut.
"Alhamdulillah tahun ini kita (Tulungagung) menerima penghargaan ini lagi," ucap Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji yang turut serta mendampingi Jarianto di Surabaya.
Ia mengatakan, penghargaan KLA 2018 maupun sebelumnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak.
Baik dalam hal pendampingan dan pembinaan terhadap hak-hak anak bawah umur, perlindungan hukum atas risiko ancaman kekerasan fisik-mental maupun spiritual, penyediaan fasilitas publik khusus untuk anak serta keamanan dan kenyamanan bagi tumbuh-kembang anak secara keseluruhan.
Dijelaskan, anak rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi anak. Berbagai pelanggaran itu di antaranya perundungan (bullying), KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi bagi anak, dan kurangnya taman bermain anak.
Karena itulah, berbagai upaya Pemkab Tulungagung dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran itu.
Salah satunya dengan penguatan peran keluarga.
"Dalam konteks tertentu keluarga berperan penting dalam pemenuhan hak. Hak anak terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan di kemudian hari," katanya.
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny N.
Rosalin menyampaikan, upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen kuat. Baik Dari sisi ibu ayah tetapi juga orang dewasa yang ada dalam keluarga.
Anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing.
Jadikan hak anak sebagai prioritas untuk mendukung tumbuh kembangnya.
Sejalan hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungana Anak (KPPPA) tahun ini kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018. Hal itu diberikan kepada daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Penghargaan itu bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, dan media di wilayahnya untuk semakin paham dalam upaya pemenuhan hak anak. Pemerintah juga didorong melakukan kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak anak bisa terpenuhi.
“Melalui program ini, Kementerian PP-PA berusaha keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesaia Layak Anak (IDOLA) pada 2030,” jelas Sudarmaji.(*)