Tulungagung (Antaranews Jatim) - Calon Bupati Tulungagung Margiono merasa dicurangi lawan politiknya melalui serangkaian aksi politik uang untuk mempengaruhi pemilih menjelang coblosan, Rabu, 27 Juni, sehingga berdampak terhadap hasil akhir.
"Kami tidak mengatakan gerakan ini terstruktur atau tidak. Tapi temuan aksi politik uang ini cukup banyak dan sedang kami inventarisasi," kata Margiono dalam pernyataan resminya pasca coblosan di posko pemenangan Margiono - Eko Prisdianto (Mardiko) di Tulungagung, Jumat.
Dalam press rilis itu, Margiono didampingi Cawabup Eko Prisdianto dan seluruh unsur ketua parpol pendukung.
Namun hanya Margiono memberikan pernyataan. Eko memilih diam dan mengamini semua pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PWI pusat tersebut.
Demikian juga dengan Ketua Tim Pemenangan Mardiko, Imam Chambali yang biasanya tampil ceplas-ceplos dan terkadang bicara sambil guyonan.
Sejak Rabu sore pascacoblosan, ia terus memilih diam.
Hasil perhitungan sementara versi real count memang tidak menguntungkan bagi pasangan Mardiko yang mereka usung.
Dari total dtaa input C-1 yang direkap KPU dan dipublis melalui aplikasi android maupun web infopemilu.kpu.go.id menempatkan pasangan Sahto sebagai `jawara".
Perolehan suaranya hingga 100 persen data rekap KPU mencapai 59,8 persen atau 355.966 suara.?Jauh di atas raihan suara Mardiko yang hanya 40,2 persen atau 238.996 suara.
Tapi Margiono abai dengan hasil hitung cepat maupun real count KPU.
Bagi tim Mardiko, kata Margiono, proses perhitungan belum final. Mereka memilih menunggu hasil perhitungan resmi KPU yang disahkan melalui sidang pleno yang dihadiri masing-masing perwakilan tim pemenangan dan saksi.
Margiono menegaskan, dia bersama tim pemenangan hingga kini masih menginventaris serta menghimpun data pelanggaran termasuk politik uang yang disebutnya terjadi masif.
Seluruh temuan akan dipelajari dan menjadi bahan laporan ke Bawaslu dalam rentang 6-7 hari sejak coblosan berlangsung.
"Tulungagung harus melaksanakan pemilihan yang jujur, bersih, dan adil. Saya dan tim masih merekap temuan-temuan itu," kata Margiono.
Selain indikasi politik uang yang terus diinventarisir, Margiono juga mengungkap adanya temuan proses hitung ulang di salah satu TPS di Kelurahan Bago, Tulungagung yang merugikan timnya.
Dalam hitungan awal paslon Sahto unggul. Namun setelah diprotes dan dilakukan hitung ulang, Mardiko berbalik unggul dengan tambahan 30 suara.
"Bisa salah saat penghitungan ataupun kesalahan lokal yang menunjukkan gambar tak sesuai. Ini yang nanti kami telusuri," ujar Margiono.
Ia sempat menyinggung peran tim gakumdu (penegak hukum terpadu) dan Bawaslu yang disebutnya tidak optimal.
Indikasinya, kata dia, meski praktik politik uang masif terjadi tak satupun pelaku yang ditangkap ataupun dicegah.
"Aparat kita minta untuk tetap konsisten mengawal penegakan hukum. Baik polisi, panwas, KPU. Dan itu kan seruan dari lembaga terkait tentang penegakan hukum, tentang politik uang," kata Margiono.
Ia meminta lembaga-lembaga tersebut tidak berpangku tangan dan melakukan pembiaran atas terjadinya politik uang.
"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pendidikan politik masyarakat di Tulungagung. Jika praktik politik uang ini terus terjadi dan tidak dilakukan penindakan memadai," katanya.
Margiono tidak menutup kemungkinan membawa kasus pelanggaran dalam pilkada tersebut ke ranah Mahkamah Konstutusi.
"Kami sudah konsultasi juga ke MK. Tapi semua temuan dan hasil inventarisasi pelanggaran yang ada dan terkumpul akan kami pelajari lebih dulu. Jika bukti cukup dan ada saksi, bisa saja kasus ini kami ajukan gugatan ke MK," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Bawaslu/Panwaslu Tulungagung, Mustofa menyatakan hingga sekarang belum ada laporan yang diterima terkait pelanggaran pemilu termasuk pilkada.
Kata dia, yang ada sementara hanya dugaan, termasuk politik uang.
Dugaan itu sendiri belum bisa masuk kategori pelaporan.
Sebab, belum memenuhi unsure pelaporan baik secara materiil maupun formil. Pihak yang melaporkan pun diberikan kesempatan untuk melangkapinya.
"Laporan bukan berarti ditolak. Jika nanti sudah memnuhi unsure pelaporan, akan diregristrasi dan ditindaklanjuti," katanya. (*)