Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur menyelidiki dugaan politik uang yang dilakukan dengan membagikan sembako oleh salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Malang.
"Dugaan sementara terdapat indikasi politik uang di Kecamatan Poncokusumo," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Muchammad Nur dalam keterangannya di Malang, Selasa.
Dugaan bagi-bagi sembako itu muncul setelah ada 15 warga di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang melayangkan laporan telah menerima paket sembako yang disertai stiker bergambar salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Paket sembako berisikan dua kemasan minyak goreng masing-masing berukuran 800 mililiter dan 900 mililiter itu diterima pada 22 November 2024.
Anggota dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi terkait dugaan kasus ini.
Dia memastikan bahwa Sentra Gakkumdu terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta lebih jauh, termasuk melacak pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi sembako tersebut.
Kepolisian setempat meminta masyarakat untuk melaporkan setiap temuan praktik serupa, demi menciptakan Pilkada 2024 yang jujur dan adil.
"Kami berharap masyarakat berani menolak politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani. Demokrasi tidak boleh ternodai oleh kepentingan sesaat," katanya.
Nur menjelaskan apabila dari hasil penyelidikan nantinya mengarah pada unsur politik uang dalam pembagian sembako tersebut, maka sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku.
Lebih lanjut, kata dia, praktik semacam ini melanggar Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pelaku dapat diancam hukuman pidana dan sanksi administratif, termasuk diskualifikasi dari kontestasi pemilihan.
"Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Pilkada seharusnya menjadi ajang memperkuat legitimasi demokrasi lokal, bukan dirusak dengan politik uang," ujarnya.
Polres Malang selidiki dugaan politik uang di Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 20:52 WIB
Dugaan sementara terdapat indikasi politik uang di Kecamatan Poncokusumo