Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pasangan calon petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo sementara unggul atau menang telak atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) dengan prosentase 61 : 29 persen berdasarkan hasil real count atau hitung cepat yang dilakukan KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung.
"Masih (hasil perhitungan) sementara. Tapi itu riil," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno dikonfirmasi di sela pemantauan hasil rekapitulasi tingkat TPS-TPS di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
Berdasarkan data yang dipublikasikan di aplikasi android KPU Tulungagung sekitar pukul 16.45 WIB, pasangan calon nomor urut 2, yakni tersangka korupsi yang ditangani KPK, Syahri Mulyo dan Maryoto yang diusung PDIP dan Partai Nasdem unggul dengan raihan suara mencapai 61.1 persen.
Sementara kubu lawan politiknya, Cabup Margiono yang sebelumnya dikenal sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Cawabup Eko yang mengudung tagline, "Membawa Tulungagung yang Lebih Baik" hanya mendapat dukungan 39,9 persen.
Namun total data masuk dalam real count yang dipublish KPU via aplikasi android itu baru mencapai 12.93 persen.
"Data real count ini diupdate langsung oleh masing-masing KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui aplikasi android, sehingga perkembangan dari jam ke jam bisa diakses langsung oleh publik," kata Suprihno.
Kendati sesuai hasil perhitungan lapangan di tingkat KPPS-KPPS, Suprihno mengatakan data perhitungan itu bukan hasil rekapitulasi resmi.
"(rekapitulasi) Resminya nanti berdasar rekap C-1 yang akan dikumpulkan bertahap mulai dari KPPS, PPK, hingga rekapitulasi menyeluruh tingkat kabupaen melalui sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pilkada," katanya.
Hampir sama dengan real count KPU, Desk Pilkada Pemkab Tulungagung juga merekap kemenangan paslon petahana Sahto atas Mardiko dengan margin 61,73 persen banding 38.27 persen.
Potensi kemenangan itu sudah disambut sukaria oleh para pendukung Sahto di berbagai lokasi.
Namun di pihak lain, hasil Pilkada Tulungagung masih mengejutkan sebagian pihak lain mengingat Cabup petahana Syahri Mulyo saat ini terjerat kasus korupsi dan mendekam di tahanan KPK, sejak dua pekan menjelang coblosan lalu. (*)
Margiono Kalah Telak dari Cabup Tersangka Korupsi
Rabu, 27 Juni 2018 17:07 WIB
"(rekapitulasi) Resminya nanti berdasar rekap C-1 yang akan dikumpulkan bertahap mulai dari KPPS, PPK, hingga rekapitulasi menyeluruh tingkat kabupaen melalui sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pilkada," katanya.