Blitar (Antaranews Jatim) - Rumah putra sulung Wali Kota Blitar yang juga Ketua Komisi I DPRD kota tersebut, Henri Pradipta Anwar di Jalan Kelud Kota Blitar, Jawa Timur, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim KPK datang ke rumah tersebut, Sabtu, sekitar jam 10.30 WIB, setelah sebelumnya ke Balai Kota Blitar. Tim langsung masuk dan bertemu langsung dengan putra sulung Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Dialog sempat dilakukan di halaman rumah bersangkutan.
Namun, para jurnalis yang juga datang ke rumah yang baru selesai dibangun awal 2018 itu tidak dapat masuk ke dalam. Para jurnalis tertahan di pintu gerbang rumah yang terbuat dari papan kayu, setinggi hingga hampir tiga meter tersebut.
Sejumlah orang sempat masuk ke dalam rumah. Walaupun di pintu pagar rumah dijaga polisi, tamu tidak dapat begitu saja bisa masuk. Polisi harus memencet tombol alarm, sehingga akan ada petugas dari dalam rumah yang akan membukakan pintu, sehingga tamu bisa masuk ke dalam.
Sejumlah tetangga mengatakan, rumah itu memang baru selesai dibangun. Awalnya, ada deretan rumah warga yang kemudian dibeli dan dibuat rumah. Ukuran rumah tersebut modern dan sangat luas, dengan pintu pagar yang cukup tinggi.
Para tetangga tidak begitu akrab dengan pemilik rumah, sebab jarang berkomunukasi. Namun, mereka mengetahui jika pemilik rumah itu adalah putra sulung Wali Kota Blitar yang juga Ketua Komisi I Bidang Pendidikan dan Pemerintahan DPRD Blitar.
"Dulu sering bergaul dengan warga, bahkan juga dengan teman- teman sebaya, tapi setelah ayahnya jadi kepala daerah dan dia menjadi anggota DPRD, sekarang jarang berkumpul dengan tetangga termasuk dengan teman-temannya," kata seorang tetangga, Samsu.
Hingga kini, belum diketahui persis mengapa KPK hingga mendatangi rumah anak dari Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut. Bahkan, sebelumnya ada kabar gedung DPRD Kota Blitar, diperiksa, tapi hingga kini informasi tersebut belum bisa jelas.
Selain memeriksa rumah pribadi anak Wali Kota Blitar Samanhudi, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Balai Kota Blitar. Terdapat sejumlah orang yang diminta untuk masuk dan menjadi saksi penggeledahan, misalnya dari RT, RW di dekat balai kota.
Juga terdapat sejumlah aparat sipil negara (ASN) yang juga dikabarkan di balai kota, misalnya Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini dan beberapa ASN lainnya. Diduga, mereka diminta untuk menunjukkan beberapa arsip terkait dengan kasus yang saat ini ditangani oleh KPK, yakni terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
KPK juga dikabarkan akan menggeledah rumah dinas wali Kota Blitar, untuk mencari berbagai macam bukti atas kasus yang masih diproses itu. Selain di Blitar, KPK juga diinformasikan menggeledah rumah pejabat di Tulungagung, terkait dengan kasus yang sama.
KPK telah menetapkan status tersangka pada mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Wali Kota Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK. Namun, untuk mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih buron hingga kini. KPK meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Dalam kegiatan tersebut, selain mengamankan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu), yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna