Sejarah penetapan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni, cukup panjang. Bahkan , penetapan 1 Juni yang mulai 2016 menjadi hari libur nasional , harus melalui perdebatan panjang dan melelahkan.
Namun demikian, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila .
Secara yuridis konstitusional, Pancasila lahir pada tanggal 18 agustus 1945, yaitu pada saat Pancasila dirumuskan pada sidang BPUPKI dan dilanjutkan sidang PPKI serta Piagam Jakarta. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara secara sah setelah Indonesia merdeka.
Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Ada tiga orang tokoh penting yang memaparkan tentang dasar negara, yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan penetapan Undang-undang Dasar (UUD) yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.
Rumusan yang disampaikan Soekarno pada waktu itu berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu adalah Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
PPKI yang beranggotakan sembilan orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta, namun isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga, pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi: Satu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Dua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Tiga: Persatuan Indonesia, Empat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, Lima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seorang sejarawan Asvi Warman Adam mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Menurut Asvi, Jokowi ingin seluruh masyarakat Indonesia mengetahui asal-usul Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.
Penetapan Hari Lahir Pancasila ini merupakan suatu hal yang sangat dinantikan selama 48 tahun lalu, karena baru masa pemerintahan Jokowi peringatan hari lahir Pancasila yang ditetapkan pada 1 Juni sebagai libur nasional.
Pancasila memang telah disahkan pada 18 Agustus 1945. Namun, rangkaian pembuatan rumusan Pancasla sehingga menjadi lima poin seperti sekarang ini, ditentukan 1 Juni hingga 18 Agustus 1945.
Sementara itu, tanggal 18 Agustus sitetapkan sebagai hari konstitusi, hari lahirnya UUD tahun 1945. Itu sebabnya 1 Juni dikatakan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Tema Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 adalah "Saya Indonesia, Saya Pancasila". Sedangkan Tema Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2018 adalah "Kita Pancasila: Bersatu, Berbagi, Berprestasi".
Semoga dengan disemangati falsafah dan nilai-nilai luhur Pancasila, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang disegani. Dengan semangat falsafah dan nilai-nilai Pancasila , Indonesia mampu mendulang prestasi dalam berbagai bidang, termasuk prestasi di ajang Asian Games 2018, dimana Indonesia sebagai tuan rumah.(*)
Kita Pancasila: Bersatu, Berbagi, Berprestasi
Selasa, 29 Mei 2018 7:46 WIB
Secara yuridis konstitusional, Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu pada saat Pancasila yang sudah dirumuskan pada sidang BPUPKI dan dilanjutkan sidang PPKI serta Piagam Jakarta, ditetapkan sebagai dasar negara secara sah setelah Indonesia merdeka.