Jakarta (Antaranews Jatim) - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar WNI tidak masuk ke Yaman menyusul perkembangan situasi politik dan keamanan di negara di selatan Semenanjung Arab itu.
"Kami imbau WNI untuk jangan ke sana lagi, dan bagi yang sudah di sana untuk segera meninggalkan Yaman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis malam.
Pemerintah Kesultanan Oman telah menyampaikan edaran resmi pada 6 Mei terkait larangan bagi semua warga asing untuk melintasi perbatasan Yaman-Oman karena situasi politik dan keamanan di Yaman.
Dari hasil pemantauan pemerintah Oman, dikhawatirkan perbatasan Yaman-Oman sepanjang 288 km tersebut dapat digunakan sebagai pintu lalu lintas orang yang masuk ke Yaman untuk mendukung kelompok Houthi maupun AQAP (Al-Qaeda di Semenanjung Arab).
Perbatasan itu dikhawatirkan juga menjadi tempat lalu lintas penyelundupan senjata.
Saat ini dari dua perbatasan darat Yaman dengan negara tetanggannya, Arab Saudi dan Oman, hanya perbatasan dengan Oman yang masih bisa dilintasi.
Kemlu RI mengeluarkan pernyataan pada Kamis bahwa berdasarkan pengamatan perwakilan RI konflik di Yaman belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir.
Sementara itu, akses keluar masuk dari dan ke Yaman dari dua negara yang berbatasan dengan Yaman yaitu Arab Saudi dan Oman semakin sulit.
Situasi tersebut menyulitkan perwakilan RI terdekat untuk memberikan perlindungan baik bagi WNI yang berada di Yaman maupun WNI yang akan keluar dari Yaman.
"Yang paling mengkhawatirkan bagi kita adalah keputusan pemerintah Oman yang menutup perbatasan karena banyak teman-teman WNI yang pulang lewat perbatasan," tutur Iqbal.
Sejak permulaan konflik di akhir 2014, Pemerintah Indonesia menfasilitasi evakuasi WNI dari berbagai wilayah yang terkena dampak konflik di Yaman.
Puncaknya, sejak 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015, pemerintah mengirimnakn tim khusus ke Yaman untuk melakukan evakuasi WNI secara intensif dengan dukungan lima perwakilan RI di sekitar Yaman.
Total sebanyak 1.925 WNI dan 173 WNA berhasil dievakuasi melalui jalur darat, laut (kota Aden) dan udara.
Sejak 2015 Pemerintah Indonesia telah melarang WNI masuk ke Yaman. Larangan tersebut hingga saat ini belum pernah dicabut.
Saat ini diperkirakan masih terdapat antara 1.000-1.600 WNI di Yaman.
Konsentrasi WNI terbesar terdapat di Provinsi Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam. (*)