Surabaya (Antaranews Jatim) - Mantan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Syamsul Arifin yang berakhir masa jabatannya pada 15 Mei 2018 mempertanyakan keabsahan SK DPP PKB terkait penunjukan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPC PKB Surabaya yang baru.
"Kalau memang betul ada SK DPP kenapa kok tidak dipublis, jadi biar semua mengetahui dan bukan lagi menjadi polemik," kata Syamsul kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, DPP PKB mempunyai pertimbangan tertentu untuk keluarkan SK DPC PKB Surabaya. Tentunya, lanjut dia, pasti ada pertimbangan track record Ketua DPC PKB Surabaya yang baru demi kebaikan partai ke depan.
Jika SK itu benar adanya, lanjut dia, maka pihaknya mempertanyakan mekanisme dikeluarkanya SK kepengurusan DPC oleh DPP PKB yang biasa berlaku sampai saat ini.
"Kepengurusan DPC sebelumnya itu habis masa periodenya, bukan berhenti di tengah jalan. Mestinya harus digelar musyawarah cabang (muscab) bukan penunjukan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, jauh sebelum SK kepengurusan DPC PKB Surabaya yang dipimpinnya berakhir, pihaknya sudah mengajukan muscab ke DPP PKB, namun hingga saat ini belum ada tidak lanjut dari DPP.
"Mestinya muscab itu digelar sebelum SK kepengurusan berakhir," katanya.
Kebijakan berupa penunjukan kepengurusan baru, kata dia, bisa dilakukan apabila DPC sedang ada masalah atau pimpinan DPC bermasalah dengan hukum atau hal lain yang mengakibatkan nama partai tercoreng.
"Kalau tidak ada apa-apa, berarti kan ada oknum yang bermain dan sebenarnya mereka tidak menginginkan partai solid. Jangan-jangan ada agenda lain dibalik ini semua yaitu merusak PKB dari dalam dan berakibat fatal ke Pilkada Jatim dan Pemilu 2019," katanya.
Hal sama juga dikatakan mantan Wakil Ketua DPC PKB Surabaya Satuham. Ia juga mengaku kaget dengan adanya kepengurusan yang baru kali ini tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya.
"Ada teman dari PKB yang mengundang saya untuk rapat di Posko Relawan Gus Ipul-Puti yang dibentuk kader PKB Surabaya. Saya pikir rapat pemenangan pilgub, tapi ternyata rapat DPC PKB Surabaya," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku kecewa lantaran SK yang dimilikinya sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Surabaya masih berlaku, tapi sudah diganti dengan orang lain.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Surabaya Mazlan Manzyur mengatakan kepengurusan DPC PKB Surabaya yang baru dibawa kepemimpinan Musyafak Rouf telah sah berdasarkan Surat Keputuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Nomor 26348/DPP-03/VI/A.1/V/2018 Tentang Penetapan Susunan DPC PKB Surabaya yang dikeluar pada 15 Mei 2018.
Adapun susunan kepengurusan DPC PKB Surabaya periode 2018-2023 yakni untuk Ketua Dewan Syuro K.H. Mas Yusuf Mansyur dan Sekretaris H. Masduki Toha. Sedangkan Ketua Tanfidz Musyafak Rouf, Sekretaris Mazlan Mansyur dan Bandahara Laila Mufidah.
Menurut Mazlan, dengan adanya SK yang baru ini, maka pengurus yang terbentuk langsung kerja. Salah satu yang baru saja dilakukan adalah membentuk kepengurusan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) yang sebelumnya diketuai Wakil Ketua DPC PKB Surabaya Satuham.
"Pengurus sudah mergerak cepat membentuk pengurus LPP," kata anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB ini.
Selain itu, lanjut dia, juga melakukan recoveri kepengurusan internal DPC PKB Surabaya dan pembenahan kepengurusan dewan pimpinan anak cabang (DPAC) PKB se-Kota Surabaya. (*)
Syamsul Arifin Pertanyakan Keabsahan SK Kepengurusan PKB Surabaya
Rabu, 23 Mei 2018 6:46 WIB
Kalau memang betul ada SK DPP kenapa kok tidak dipublis, jadi biar semua mengetahui dan bukan lagi menjadi polemik