Malang (Antaranews Jatim) - Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) wilayah Malang, Jawa Timur, menolak keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018.
Penolakan terhadap Perpres yang mengatur tentang TKA tersebut disampaikan dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Bundaran Tugu Kota Malang, Selasa.
Ketua Umum FPBI Lutfi Hafid mengatakan keberadaan tenaga kerja asing mengancam pekerja lokal. Apalagi, sebagian SDM tenaga kerja asing lebih mumpuni daripada tenaga kerja lokal, sehingga tenaga kerja lokal kalah bersaing.
"Mereka masuk ke lahan kita, padahal masih begitu banyak warga kita sendiri yang mencari pekerjaan. Oleh karena itu, perusahaan harus meningkatkan kualitas dan kemampuan SDM pekerjanya agar tidak sampai kalah bersaing dengan tenaga asing," ujarnya.
Menurut Lutfi, keberadaan tenaga kerja asing juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat dan dinas atau instansi terkait, termasuk visanya. "Kalau bersaing secara produksi tidak masalah, tapi ini yang tidak memiliki keterampilan pun dimasukkan dan secara perlahan bisa menggeser posisi tenaga kerja lokal," ucapnya.
Persoalan buruh, kata Lutfi, bukan hanya masalah kesejahteraan semata, tetapi juga politik. Permasalahan buruh yang berkaitan dengan politik adalah tidak adanya kebijakan yang berpihak pada buruh dan tidak layak.
"Kami akan terus menyuarakan dan menolak kebijakan-kebijakan yang tidak berpengaruh terhadap buruh," katanya.
Selain Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA, FPBI juga menyampaikan sembilan tuntutan lainnya yang masih berkaitan dengan hak-hak buruh, seperti penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing ) dan menolak upah murah bagi buruh.
"Kami juga menginginkan dikembalikannya fungsi pengawasan Dinas Ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga minta kepolisian menyelesaikan kasus karyawan rumah sakit Manu Husada, melindungi buruh dari praktik pemberangusan organisasi buruh, serta memperbaiki layanan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Selain menyampaikan sejumlah tuntutan kepada wakil rakyat dan pemerintah, peserta aksi juga melakukan teaterikal yang menggambarkan pengekangan perusahaan terhadap buruh.
Aksi yang memperingati Hari Buruh Internasional tersebut tidak hanya dilakukan FPBI, sejumlah organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi Perjuangan Rakyat Malang juga menggelar aksi yang sama di kawasan yang sama, namun mereka datang secara bergelombang.
Peringatan Hari Buruh Internasional yang diwarnai unjuk rasa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa itu digelar di sejumlah titik di wilayah Malang raya, namun konsentrasi massa berada di Bundaran Tugu Kota Malang.(*)
FPBI Malang Tolak Tenaga Kerja Asing
Selasa, 1 Mei 2018 18:19 WIB
Keberadaan tenaga kerja asing mengancam pekerja lokal. Apalagi, sebagian SDM tenaga kerja asing lebih mumpuni daripada tenaga kerja lokal, sehingga tenaga kerja lokal kalah bersaing.