Blitar (Antaranews Jatim) - Pengurusan paspor jamaah calon haji di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, hampir tuntas, sehingga diharapkan pada saat keberangkatan haji yang diperkirakan setelah Idul Fitri 2018 bisa selesai.
"Untuk paspor haji sudah 98 persen. Ada beberapa yang menyusul, tapi tidak banyak," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram di Blitar, Kamis.
Ia mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mendapatkan alokasi untuk penyelesaian paspor sekitar 2.500 unit untuk jamaah calon haji dari Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Untuk paspor yang sudah selesai, langsung diserahkan ke masing-masing kementerian agama.
Sebenarnya, kata dia, untuk penyelesaian paspor jamaah calon haji secara keseluruhan bisa selesai untuk diproses akhir Maret 2018. Namun, ada beberapa jamaah yang menyusul, misalnya karena sakit ataupun masih ada keperluan lainnya, sehingga berkas baru diselesaikan saat ini.
"Sudah kami serahkan. Untuk paspor seketika selesai dicetak dan dalam waktu deua hari paling lama sudah kami serahkan," kata Akram.
Sementara itu, Kementerian Agama Kota Blitar, pada musim haji 2018 ini rencananya akan memberangkatkan 170 jamaah calon haji. Dari 170 jamaah itu diketahui 154 orang berangkat tahun ini sedangkan sisanya, yaitu 16 orang jamaah tahun lalu yang keberangkatannya tertunda.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PJU) Kemenag Kota Blitar Muslih mengatakan, selain dari jamaah calon haji tersebut, Kementerian Agama Kota Blitar juga mengusulkan tambahan kuota untuk jamaah yang sudah lanjut usia.
Diketahui ada 11 lansia yang terdata. Selain itu, ada juga tambahan tujuh pendamping lansia, sehingga secara keseluruhan total lansia dan pendamping yang sudah terdaftar adalah 18 orang.
"Ada 11 lansia yang mendaftar untuk berangkat tahun ini. Data jamaah yang sudah pasti dari Kota Blitar yang berangkat pada tahun ini ada 170. Namun, data itu bisa terus berubah, saat ini masih menunggu data pasti. Usulan kuota jamaah yang lansia juga masih menunggu persetujuan," kata dia.
Untuk saat ini, pihaknya juga masih menunggu untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2018. Untuk pelunasan BPIH tahap pertama dimulai dari 16 April hingga 4 Mei 2018.
Jamaah haji reguler adalah mereka sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada bank penerima setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.
Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini diketahui berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus. (*)