Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki sebuah toko kimia di Jalan Kapas Krampung Surabaya karena menyuplai alkohol 95 persen kepada peracik dan penjual minuman keras mematikan.
"Salah seorang peracik minuman keras mematikan yang telah kami tetapkan tersangka mengaku membeli bahan alkohol 95 persen dari toko kimia di jalan Kapas Krampung Surabaya ini," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Alkohol kadar 95 persen dari toko kimia itu kemudian diracik hanya dengan dicampur air sulingan, dengan perbandingan 1 : 5. Kemudian dikemas ke dalam botol plastik bekas air mineral berukuran 600 mililiter, yang dijual seharga Rp25 ribu, serta 1.500 mililiter yang dijual seharga Rp50 ribu.
Menurut Rudi, penyelidikan terhadap toko kimia penyuplai alkohol untuk bahan minuman keras mematikan di Jalan Kapas Krampung Surabaya itu berlangsung sejak hari Selasa, 25 April, kemarin.
Polisi memasang garis polisi di toko kimia itu. "Tiga orang dari toko kimia sampai hari ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, sedangkan tokonya kami pasang garis polisi. Statusnya masih sebagai saksi. Kami belum tetapkan tersangka," ucapnya.
Tercatat sedikitnya 18 warga Kota Surabaya sampai hari ini dilaporkan meninggal dunia selama sepekan terakhir akibat mengonsumsi minuman keras mematikan.
Namun Kombes Pol Rudi Setiawan baru memastikan hanya tiga korban warga asal Pacar Keling Surabaya yang dinyatakan postif tewas akibat mengonsumsi minuman keras mematikan.
Belasan korban tewas diperoleh dari data di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo dan RSUD Dr Soewandi Surabaya.
"Kami masih mengkroscek data-data tersebut," ucap Rudi. (*)