Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Sekitar 10 kepala keluarga (KK) dari 149 KK warga di Desa Papringan, Kecamatan Temayang, kabupate Bojonegoro, Jawa Timur, yang masuk zona 2 lokasi proyek Waduk Gongseng, memilih bertahan di tanahnya tidak bersedia dipindahkan.
Kepala Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro Gunari, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan sekitar 10 KK di desanya itu tidak bersedia dipindahkan, baik melalui relokasi maupun menerima uang ganti tanah.
"Tapi warga lainnya bersedia menerima uang ganti tanah," ucapnya menambahkan.
Sesuai data ada 74 KK yang menempati tanah seluas 13,5368 hektare di desanya sudah ditetapkan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di Solo, Jawa Tengah, akan menerima uang ganti tanah.
"Warga yang segera memperoleh ganti uang tanah itu lokasi rumahnya masuk zona 1 proyek Waduk Gongseng," ucapnya menambahkan.
Menjawab pertanyaan, ia mengaku belum tahu nasib warga lainnya yang belum ditetapkan menerima ganti uang tanah dalam proyek itu.
"Tanah yang masuk kawasan proyek Waduk Gongseng di desa kami sekitar 54 hektare tidak termasuk tanah kas desa (TKD)," ucapnya menambahkan.
Kasi Pemanfaatan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pengairan dan SDA Bojonegoro Doddy Sigit Wijaya mengatakan warga yang tidak bersedia dipindahkan, beralasan sudah turun temurun menempati tanahnya.
"Ya itu alasannya mereka sudah turun temurun menempati tanahnya sehingga menolak pindah," ujarnya.
Sesuai hasil rapat, lanjut dia, BBWSBS akan memberikan uang ganti tanah untuk membebaskan tanah warga di Desa Papringan, seluas 13,5368 hektare sebesar Rp20,9 miliar pada Juni.
Mengenai laporan pembangunan Waduk Gongseng, lanjut dia, sudah terealisasi sebesar 53,756 persen. Uraian pekerjaan yang dilakukan antara lain, pekerjaan "cofferdam", saluran pengelak, bendungan utama, bangunan pelimpah juga pekerjaan yang lainnya.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak,dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.
Kepala Dinas Pengairan dan SDA Bojonegoro Edi Sutanto, sebelumnya, menjelaskan BBWSBS juga membuat kajian teknis untuk mengantisipasi pemukiman warga yang tidak bersedia dipindahkan, antara lain, menambah tanggul di Bendung Gongseng.
10 KK Warga Papringan Bojonegoro Tidak Bersedia Pindah
Rabu, 25 April 2018 19:31 WIB
Tapi warga lainnya bersedia menerima uang ganti tanah.