Ponorogo (Antara) - Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menegaskan jajarannya akan terus melakukan razia minuman keras atau miras tanpa harus menunggu perintah atasan dari Kapolda Jawa Timur atau Kapolri.
"Ada perintah maupun tidak ada perintah dari Mabes Polri, kami tetap terus melakukan razia miras," kata Kapolres Radiant ditemui di Ponorogo, Rabu (18/4).
Radiant mengemukakan alasan mengapa pihaknya getol melakukan razia miras, karena menurut dia minuman itu membahayakan kesehatan maupun nyawa bagi yang mengonsumsinya.
"Jadi bukan hanya karena ada atensi dari Mabes Polri kalau saat ini kami melakukan operasi miras. Namun karena alasan miras bisa membahayakan. Miras itu bisa dioplos, dan kalau dioplos tidak memenuhi standar, bisa mengakibatkan kematian," ujarnya.
Dia kemudian menyebutkan adanya beberapa kasus kematian akibat menenggak miras.
"Di beberapa tempat banyak korban (tewas) akibat miras. Alhamdulillah di Ponorogo tidak ada korban miras, dan jangan sampai ada korban," katanya.
Jajaran Polres Ponorogo, masih kata Kapolres Radiant, sejak beberapa waktu lalu berhasil mengungkap banyak kasus penjualan miras dengan barang bukti ribuan liter miras. Mereka dijerat menggunakan pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).