Pamekasan (Antaranews Jatim) - Tim gabungan dari Polres dan petugas Lapas Pamekasan, Jawa Timur, menyita belasan telepon seluler milik penghuni di Lapas tersebut dalam razia yang digelar, Senin.
"Ada 14 telepon seluler yang ditemukan tim gabungan saat dilakukan razia tadi," ujar Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Moh Latief Safiuddin dalam keterangan persnya kepada Antara di Pamekasan, Senin malam.
Kalapas menjelaskan, ke-14 telepon seluler itu ditemukan di beberapa bilik tahanan, saat tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan.
Diduga telepon seluler milik narapidana itu dibawa oleh keluarganya saat membesuk mereka.
"Bisa saja dengan cara diselipkan di makanan mereka. Sebab, kalau dari sisi pengawasan, telah kita perketat," katanya, menjelaskan.
Temuan ini, sambung kalapas, akan menjadi perhatian dirinya ke depan. Pihaknya akan menginstruksikan kepada para petugas agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada setiap warga yang hendak membesuk warga binaan.
Sementara, terkait narapidana yang diketahui memiliki telepon seluler tersebut, kalapas menyatakan, akan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin.
"Mereka akan kami asingkan dalam lapas selama enam hari, tidak boleh ada pengunjung dari pihak keluarganya," katanya, menjelaskan.
Ke-14 telepon seluler yang ditemukan petugas gabungan itu, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, berdasarkan catatan Antara, temuan barang terlarang di dalam Lapas itu bukan hanya di Pamekasan.
Di Rutan Klas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang terlarang, saat melakukan penggeledahan.
Pada penggeledahan yang dilakukan tim gabungan antara Polres Sampang dengan BNNK Sampang yang melibatkan 120 personel beberapa hari lalu, tim menemukan sebanyak 36 unit telepon seluler, 13 power bank, 13 baterai telepon seluler, dan tiga SIM card.
Pada itu polisi juga menemukan 6 bilah pisau, 3 gunting, 6 silet, 3 jarum, dan 2 alat pemotong kuku, lalu 75 unit telepon seluler, dan sejumlah power bank di blok berbeda di Rutan yang sama, serta 9 pisau, 9 gunting, 5 silet, 53 korek api, dan 2 celurit tanpa gagang.
Tidak hanya itu saja, petugas juga menemukan gulungan kawat, pipet kaca, dan dua sendok plastik dan bekas sedotan narkoba warna putih.
"Kalau di sini kami hanya menemukan telepon seluler dan tidak ditemukan barang lain," ujar Kapalas Pamekasan Moh Latief Safiuddin. (*)
Tim Gabungan Sita Telepon Seluler Penghuni Lapas
Senin, 16 April 2018 23:10 WIB