Jember (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember akan mengirim jawaban dari evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (17/4).
"Kami sudah buatkan jawaban tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2018 dan hari ini sudah dibahas dengan DPRD Jember," kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano usai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Jember, Senin.
Menurutnya, tim anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember juga sudah membuat berita acara terkait dengan hasil evaluasi yang disampaikan Gubernur Jatim Soekarwo terhadap APBD Jember 2018.
"Kami akan mengirimkan kembali APBD 2018 kepada Gubernur Jatim pada Selasa (17/4), kemudian menjadi kewenangan Gubernur Jatim untuk menilai apakah jawaban tindak lanjut hasil evaluasi yang disampaikan Pemkab Jember sudah sesuai dengan aturan atau tidak," tuturnya.
Ia menjelaskan beberapa poin evaluasi dari APBD 2018 mulai dari perencanaan, masalah dokumen, kebijakan umum, keselarasan program pemerintah pusat dan provinsi terhadap program daerah, dan soal stunting juga masuk dalam evaluasi yang disampaikan Gubernur Jatim terhadap APBD Jember tahun anggaran 2018.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan hasil evaluasi yang disampaikan Gubernur Jatim cukup banyak dan sangat rinci di antaranya tentang makanan dan minuman senilai Rp33 miliar, salah rekening, gaji DPRD Jember dan sebagainya.
"Kami tegaskan agar eksekutif menaati dan melaksanakan semua hasil evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2018, kemudian kami cek dan sudah dilaksanakan, sehingga kami tanda tangani untuk dikirim kembali kepada Gubernur Jatim," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa Jember itu.
Menurutnya evaluasi Guberur Jatim tersebut menyangkut alokasi anggaran dan sejumlah program kerja dalam APBD seperti tidak diperbolehkan ambulans desa yang ditempatkan di balai desa, sehingga harus diletakkan di puskesmas setempat.
"Dalam evaluasi yang disampaikan Gubernur Jatim itu menilai bahwa Jember masih sangat tergantung dari bantuan pemerintah pusat karena dalam pendapatan asli daerah (PAD) Jember tidak mengalami kenaikan yang signifikan," ujarnya.
Kabupaten Jember merupakan kabupaten satu-satunya di Jawa Timur yang belum menetapkan APBD 2018 karena mengalami kebuntuan politik terkait realokasi anggaran saat pembahasan KUA-PPAS pada pertengahan Desember 2017, sehingga Pemkab dan DPRD Jember baru mengesahkan APBD 2018 pada 5 Maret 2018.(*)