Surabaya (Antaranews Jatim) - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menegaskan tetap melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan bangku sekolah SD, SMP dan SMA yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tahun 2015 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis mengatakan, perkembangan penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan dengan menggali keterangan dari pihak terkait.
"Kasusnya masih lidik dan melakukan klarifikasi terhadap keterangan dari pihak-pihak terkait," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Komite Mahasiswa Nusantara (KMNU) Cabang Sidoarjo, sebelumnya mempertanyakan perkembangan penaanganan kasus ini apakah kasus tersebut masih dalam penyidikan atau sudah dihentikan.
Para mahasiswa KMNU juga meminta aparat hukum harus menindak dengan tegas segala bentuk korupsi di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KMNU Sidoarjo Amsar Wiranu meminta sikap tegas para penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi yang bernilai miliaran rupiah ini.
"Kejelasan penanaganan kasus ini sangat diperlukan untuk memberikan efek jera pada para pejabat di Sidoarjo yang bekerja tidak sesuai aturan," ujarnya.
Selain itu, Kelompok Studi Delta (KSD) Sidoarjo turut mempertanyakan perkembangan kasus itu. Dia meminta Dinas Pendidikan Sidoarjo berhati-hati dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan. Serta pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komputer (TIK) untuk kebutuhan sekolah.
"Tidak hanya OPD Dinas Pendidikan saja, tapi semua OPD agar tidak sampai berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi," tuturnya.(*)