Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, memberangkatkan lima kontainer berisi udang dan olahan ikan ke Australia, Malaysia, Srilanka, Belgia dan juga beberapa negara lainnya.
"Ikan dan udang yang siap diekspor tersebut sudah melalui proses cek kendali mutu dan proses karantina di Kantor Instalasi Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Balai KIPM Kelas I Surabaya II di Puspa Agro Jemundo Sidoarjo," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Rina, di Sidoarjo, Selasa.
Ia mengemukakan, bahwa ikan yang akan diekspor tersebut sudah lolos uji kendali mutu sehingga diharapkan tidak ada lagi pengembalian barang ekspor karena sebab kualitas dibawah standart mutu.
"Seluruh ikan yang diekspor ini sudah melalui cek kendali mutu dan proses karantina," katanya dalam kegiatan puncak Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan tahun 2018 di Pasar Puspa Agro Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengatakan, mutu dan keamanan hasil perikanan, serta karantina ikan menjadi salah satu fokus utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga kedaulatan serta mendukung keberlanjutan produksi hasil laut dan perikanan.
"Saya harap bakti sosial BKIPM mengingatkan bahwa berbagi dan mendukung satu sama lain itu sama hal nya berbagi kebahagiaan. Bukan hanya untuk yang dibantu, tapi yang memberi juga ikut merasakan kebahagiaan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menilai program uji kendali mutu dan karantina yang dilakukan oleh BKIPM kementerian KKP merupakan ujung tombak penentu kualitas ikan yang masuk maupun yang keluar dari Indonesia.
"Dengan adanya uji kendali mutu dan karantina ikan maka diharapkan tidak akan lagi ada kejadian seperti lolosnya lobster impor yang tidak layak konsumsi, dan yang terbaru adalah temuan makanan ikan olahan kaleng yang ada cacingnya sampai beredar ke masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, jika ikan atau udang yang akan diekspor sudah melalui uji kendali mutu dan karantina maka kualitas ikan yang akan diekspor pasti baik.
"Begitu juga ikan dan udang yang diimpor harus melalui uji kendali mutu dan karantina BKIPM sebelum terdistribusi ke masyarakat, ini untuk mencegah adanya ikan dan udang import yang tidak layak konsumsi bisa dicegah di awal," ucapnya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan
BKIPM Berangkatkan Ekspor Udang ke Australia (Video)
Selasa, 3 April 2018 18:59 WIB
Dengan adanya uji kendali mutu dan karantina ikan maka diharapkan tidak akan lagi ada kejadian seperti lolosnya lobster impor yang tidak layak konsumsi, dan yang terbaru adalah temuan makanan ikan olahan kaleng yang ada cacingnya sampai beredar ke masyarakat