Bangkalan (Antaranews Jatim) - Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bangkalan, Jawa Timur Joko Supriyono menyatakan, penyertaan modal pada perusahaan daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan masih menunggu peraturan daerah (perda).
"Setelah itu, baru ada alokasi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah BPR Bangkalan tersebut," ujar Joko di Bangkalan, Rabu.
Joko mengemukakan hal ini, menjelaskan tindak lanjut rencana penyertaan modal pada PD BPR Bangkalan, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah itu.
Ia menjelaskan, hingga kini rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah BPR Bangkalan belum digarap.
"Target kami, penyertaan modal inti PD BPR Bangkalan terpenuhi tahun ini. Sebab BUMD ini sangat potensial untuk dikembangkan. Kami harap terpenuhi, dan mudah-mudahan disetujui oleh tim dan badan anggaran," ujar Joko.
Kabag Marketing PD BPR Bangkalan Yustejo Tariq sebelumnya mengaku, masih kekurangan modal inti sekitar Rp1 miliar.
Pihaknya sudah mengajukan penyertaan modal kepada pemkab, sehingga nantinya bisa memenuhi modal inti Rp6 miliar.
"Kami sudah mengajukan kebutuhan ini. Dari bidang perekonomian Pemkab Bangkalan sebenarnya sudah ditindaklanjuti, tapi regulasi tentang penyertaan modal tersebut belum disetujui oleh tim dan badan anggaran," katanya.
Jika pada 2018 modal inti terpenuhi, diperkirakan PD BPR bisa menyumbang PAD sekitar Rp750 juta.
PD BPR Bangkalan ini merupakan satu dari tiga BUMD yang ada di Kabupaten Bangkalan. Dua BUMD lainnya masing-masing BUMD PT Sumber Daya, dan PDAM Sumber Poncong.
Hanya saja, dari tiga BUMD tersebut hanya dua yang mengajukan penyertaan modal pada tahun 2018 ini, yakni PDAM Sumber Pocong dan PD BPR Bangkalan, sedangkan BUMD PT Sumber Daya tidak mengajukan penyertaan modal.
Besaran dana yang dibutuhkan Pemkab Bangkalan untuk penyertaan modal untuk 2 BUMD milik Pemkab Bangkalan itu diperkirakan Rp12, 5 miliar. (*)
