Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya memastikan beasiswa untuk generasi emas atau mahasiswa berprestasi dari kalangan keluarga tidak mampu di Kota Pahlawan akan segera cair.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan, di Surabaya, Rabu, mengatakan pencairan beasiswa terus dimatangkan karena memang ada beberapa perubahan kebijakan terkait dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan juga pengambilalihan pengelolaan beasiswa dari Dinas Sosial Surabaya ke Dinas Pendidikan.
"Jadi, sebelumnya beasiswa diberikan maksimal Rp3 juta, sehingga kalau ada mahasiswa yang UKT-nya lebih dari Rp3 juta, maka hanya Rp3 juta itu yang dibayarkan oleh Pemkot, dan selebihnya dibayarkan sendiri oleh mahasiswa," kata Ikhsan.
Menurut dia, skema semacam ini tentunya masih memberatkan mahasiswa yang mendapat beasiswa Generasi Emas Surabaya karena mereka harus mencari biaya tambahan dari UKT itu.
"Nah, tahun ini kebijakan dari Bu Wali Kota untuk biaya UKT dipenuhi semuanya, sesuai dengan UKT yang ada pada masing-masing perguruan tinggi. Jadi, kalau UKT-nya Rp 5 juta, maka akan dbayari penuh Rp5 juta, sehingga mahasiswa dan orang tuanya tidak bingung lagi untuk mencari biaya UKT tambahan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, uang saku bulanan yang akan diterima oleh Generasi Emas Surabaya juga ada kebijakan baru, yaitu penambahan uang sakut sebesar Rp100 Ribu.
"Jadi, jika sebelumnya uang saku Rp400 ribu, maka pada tahun ini menjadi Rp500 ribu," katanya.
Bahkan, lanjut dia, uang biaya penunjang pendidikan yang biasanya diterima setiap satu semester juga ada perubahan. Sebelumnya, uang biaya penunjang pendidikan ini hanya untuk buku dan beberapa keperluan lain, namun sekarang bisa digunakan untukpendukung perkualihan yang memang mereka butuhkan.
"Sebab, sangat beda antara mahasiswa Fakultas Teknik dan dengan mahasiswa Fakultas Ekonomi. Tentunya, kebutuhannya juga berbeda-beda. Kita menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing," ujarnya.
Meski belum cair hingga saat ini, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi dan bertemu dengan pihak rektorat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa kalau dulu pembayaran UKT diberikan langsung kepada masing-masing mahasiswa, dan selanjutnya mahasiswa membayarkannya kepada pihak kampus.
"Namun, untuk pembayaran selanjutnya, uang UKT ini akan langsung ditransfer oleh Pemkot Surabaya kepada pihak kampus masing-masing," katanya.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Agustin Paulina sebelumnya mempertanyakan belum cairnya bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi tersebut.
"Macetnya dimana?, lalu apa kendalanya apa kok belum cair?," katanya.
Agustin mengatakan seharusnya Dinas Pendidikan Surabaya tinggal melanjutkan data nama- nama penerima manfaat beasiswa dari Dinas Sosial Surabaya.
"Harusnya penerima manfaat beasiswa tinggal melanjutkan saja dan progress tiap semester minimal 2,75 bagi penerima beasiswa sampai mereka lulus. Ini akan kami koordinasikan dengan dinas pendidikan," katanya. (*)