Surabaya (Antaranews Jatim) - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mengukuhkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Bapak Madrasah Diniyah Jawa Timur sebagai wujud apresiasi karena selama ini merasa mendapat perhatian dan berkomitmen mengembangkannya.
"Banyak alasan mengapa kami sepakat mengukuhkan beliau sebagai Bapak Madin," ujar Ketua FKDT Jatim Satuham Akbar di sela pengukuhan di Surabaya, Sabtu.
Pengukuhan dilakukan dengan cara membacakan surat keputusan serta penyematan jas FKDT kepada Gus Ipul, yang pada Pilkada Jatim 2018 maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno.
Alasan mengukuhkan, kata dia, Gus Ipul merupakan pembina Madin yang baik, sangat peduli dengan pendidikan keismlaman karena menjadikan Madrasah Diniyah Plus sebagai program kerja di kepemimpinan mendatang.
"Gus Ipul juga kami dukung di Pilkada karena merupakan satu-satunya Calon Gubernur Jatim yang ditunjuk dan mendapat rekomendasi dari jumhur ulama," ucapnya.
Menurut dia, Madin harus terus dikembangkan dengan memperkuat peran, fungsi dan posisinya di provinsi, salah satu caranya dengan sinergisitas semua pihak.
Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa keberadaan Madin sebagai lembaga pendidikan agama Islam memiliki peran penting dan sangat vital dalam pembentukan dan penguatan Karakter bangsa.
Salah satu Ketua PBNU itu berpendapat, dalam pengajarannya, Madin itu mengajarkan aqidah sebagai ideologi yang berfungsi sebagai benteng agar anak-anak menjadi pribadi baik.
"Juga diajarkan syariat yang dapat membuat anak dapat beragama dengan benar," kata Wakil Gubernur Jatim yang sedang menjalani masa cuti tersebut.
Ke depan, lanjut dia, terhadap guru Madin di Jatim akan terus ditingkatkan sebagai kualitas sumber daya manusianya melalui program pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri untuk program sarjana S1 serta S2. (*)
Gus Ipul Dikukuhkan Sebagai Bapak Madin Jatim
Sabtu, 10 Maret 2018 18:49 WIB
Gus Ipul juga kami dukung di Pilkada karena merupakan satu-satunya Calon Gubernur Jatim yang ditunjuk dan mendapat rekomendasi dari jumhur ulama