Jember (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Senin (5/3) malam.
"Dalam APBD 2018 banyak sektor prioritas yang akan dikerjakan, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik karena ada beberapa pekerjaan rumah yang akan kami tuntaskan pada tahun ini," kata Bupati Jember Faida usai rapat paripurna di DPRD Jember.
Menurutnya pihaknya juga memprioritaskan untuk memperbaiki puskesmas induk dan puskesmas pembantu, kemudian perbaikan seluruh trotoar di Jember, melayani sebanyak 5.000 isbath nikah gratis dengan melibatkan perias asli Jember, serta mengadakan diklat instruktur baca tulis Al Quran.
"Untuk perbaikan trotoar akan dilakukan dengan sistem padat karya dan juga akan memperbaiki jalan rusak di kecamatan maupun lingkungan perkotaan," ucap bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu.
Faida juga menjelaskan Pemkab Jember akan menuntaskan pengembangan Bandara Notohadinegoro yang berada di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, tersebut, sehingga pihaknya mencatat sebanyak 20 program kerja Faida-Muqit yang dijanjikan saat kampanye sudah terealisasi untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara seluruh fraksi di DPRD Jember dalam penyampaian pandangan akhir menyatakan menerima Perda APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi tersebut, sehingga APBD Jember sebesar Rp3,5 triliun ditetapkan pada Selasa (5/3) malam sekitar pukul 22.41 WIB.
Selain menetapkan Perda APBD 2018, dalam rapat paripurna tersebut juga menetapkan tiga perda inisiatif dewan yakni Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol, dan Perda Penataan Kawasan Pemukiman dan Perumahan.
DPRD Jember melakukan pembahasan rancangan Perda APBD 2018 secara maraton selama sepekan terakhir setelah dimediasi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait dengan kebuntuan politik yang terjadi antara Bupati Jember dengan DPRD Jember.
Kabupaten Jember merupakan kabupaten satu-satunya di Jawa Timur yang belum menetapkan APBD 2018 karena mengalami kebuntuan politik terkait realokasi anggaran saat pembahasan KUA-PPAS pada pertengahan Desember 2017.
Bahkan Gubernur Jatim Soekarwo dikabarkan akan mengeluarkan peringatan kedua dan ketiga, apabila APBD tahun 2018 di Kabupate Jember tersebut tidak segera dibahas oleh eksekutif dan legislatif.(*)