Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo mengatakan, layanan unggulan tersebut di antaranya layanan "3 in 1". Melalui layanan tersebut warga yang mengurus akta kelahiran juga akan mendapat KK baru dan kartu identitas anak (KIA) untuk usia 0-17 tahun kurang sehari.
Kemudian, warga yang mengurus akta kematian juga akan mendapat KK baru dan KTP karena perubahan status, mengurus akta perkawinan juga akan mendapat KK dan KTP karena perubahan status, dan hal yang sama saat mengurus akta perceraian.
Berikutnya adalah layanan 'Semedi' atau layanan Sehari Mesti Jadi. Yakni layanan peneritan dokumen Adminduk sehari jadi. Dengan catatan, dokumen persyaratan harus sudah lengkap dan masuk sebelum jam 11 siang. Lebih dari jam 11 siang, dokumen akan dicetak pada hari berikutnya dan harus diurus sendiri tanpa dikuasakan.
Layanan unggulan lainnya adalah 'Pecel Andok' atau Pelayanan Cepat dan Lancar Administrasi Dokumen Kependudukan. Yakni layanan mobil keliling ke kelurahan di Kota Madiun. Dengan layanan Pecel Andok, semua dokumen kependudukan dapat diterbitkan langsung di tempat.
Selain itu juga ada layanan 'Lempeng Gapit' atau Layanan Sehari Mengurus Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Petugas Antar Sampai di Tempat. Merupakan layanan pengurusan dokumen dengan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas Dispendukcapil Kota Madiun. Serta, layanan unggulan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.
Menurut Nono, layanan unggulan dari Dispendukcapil tersebut bertujuan agar warga Kota Madiun sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Dengan layanan unggulan tersebut, diharapkan warga Kota Madiun semakin puas dengan pelayanan yang ada dan tidak malas untuk mengurus semua adminintrasi kependudukannya sangat penting sesuai aturan berlaku," kata Nono.
Ia menjelaskan, melalui layanan unggulan tersebut, Dispendukcapil melakukan layanan jemput bola "Lempeng Gapit" atau Layanan Sehari Mengurus Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Petugas Antar Sampai di Tempat. la turun ke wilayah melayani masyarakat.
Adapun, upaya jemput bola tersebut untuk melayani permohonan adminduk di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun secara bergantian, baik saat jam dan hari kerja maupun saat hari libur, Sabtu-Minggu.
Nono menambahkan, selain meningkatkan kepuasan masyarakat, upaya layanan jemput bola yang di antaranya berupa pencatatan akta kelahiran dan kematian juga bertujuan untuk meningkatan cakupan akta di Kota Madiun.
"Sejauh ini cakupan penerbitan akta bagi warga Kota Madiun baru mencapai 90,1 persen. Ditargetkan pada tahun 2019 mendatang, cakupaan akta di Kota Madiun sudah mencapai 100 persen," tambahnya.
Sementara, layanan unggulan tersebut cukup mendapat sambutan positif dari warga. Sebab, warga Kota Madiun merasa sangat dimudahkan dengan terobosan layanan publik tersebut. (*)