Dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, berkomitmen untuk menggelar kampanye secara damai, selama tahapan pelaksanaannya berlangsung hingga 23 Juni 2018.
Komitmen kedua pasangan Calon Bupati-Cawabup Pamekasan untuk Pilkada 23 Juni 2017, disampaikan pada acara deklarasi kampanye damai tanpa kekerasan, berita bohong dan politik uang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Minggu (18/2).
Ribuan orang dari institusi penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa hadir dalam acara deklarasi ini.
Tim pemenangan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk perwakilan pengurus partai pengusung juga diundang hadir oleh KPU Pamekasan, termasuk perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh ulama, se-Kabupaten Pamekasan.
Ada empat hal yang menjadi komitmen pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Pamekasan itu.
Pertama, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kedua, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
Ketiga, siap melaksanakan kampanye pemilihan daerah tahun 2018 tanpa hoax, politisasi Sara dan praktik politik uang.
Sedangkan pada poin keempat, keduanya Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini berjanji akan tunduk dan patuh pada berbagai jenis ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah memandu secara langsung deklarasi kampanye damai yang digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Pamekasan itu.
Usai pembacaan deklarasi, Ketua KPU bersama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan serta Ketua KPU Pamekasan Abdullah Saidi melakukan pelepasan burung merpati.
Pelepasan burung ini, menandai pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
Dua Pasangan
Deklarasi kampanye damai yang digelar di area Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Madura, Ahad itu dihadiri oleh dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, masing-masing Badrut Tamam-Raja`e (Berbaur) dengan nomor urut 1 dan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.
Pasangan Calon "Berbaur" diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kholifah diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.
Kedua calon bupati yang akan bersaing pada Pilkada Pamekasan 27 Juni 2018 itu masih memiliki hubungan famili, yakni antara paman dan ponakan, bahkan keduanya berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua, yakni Kholilurrahman dan Badrut Tamam juga merupakan wakil rakyat yang terpilih pada pemilu 2014 dari PKB.
Kholilurrahman menjadi wakil rakyat di tingkat pusat yakni DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) XI Madura, sedangkan Badrut Tamam menjadi wakil rakyat di tingkat Jawa Timur atau DPRD Jatim, juga dari dapil XI Madura.
Hanya saja, dari dua calon bupati itu, yang resmi direkomendasi partai ialah Badrut Tamam, sedangkan Kholilurrahman tidak.
"Kami tidak merekomendasikan Kholilurrahman, karena yang bersangkutan sebenarnya sangat kami butuhkan di DPP PKB pusat," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam sebuah kesempatan.
Namun, Kholilurrahman tidak terima dengan keputusan PKB?itu, sehingga ia menggalang dukungan dari partai lain, hingga akhirnya yang bersangkutan juga bisa maju pada pilkada 2018 ini berkat dukungan PPP, Demokrat, Nasdem dan Partai Golkar.
Sebenarnya, ada tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Pamekasan sebelum institusi ini menetapkan pasangan calon pada 11 Februari 2018, dari calon perseorangan, yakni Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar).
Hanya saja, calon ini ditolak oleh KPU Pamekasan, karena tidak memenuhi persyaratan minimal berkas administrasi yang disetorkan ke KPU oleh pasangan tersebut.
Massa pendukung Mahar sempat berunjuk rasa ke KPU Pamekasan, bahkan memproses secara hukum keputusan KPU ke PTUN, akan tetapi, hasilnya tetap nihil, sehingga pasangan akademisi dan mantan kepala desa ini gagal menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk pilkada 2018.
Pentingnya Deklarasi Damai
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh Hamzah menyatakan, deklarasi kampanye dama Pilkada Pamekasan penting digelar sebagai salah satu upaya agar pelaksanaan pilkada bisa berlangsung aman, kondusif dan sesuai harapan.
"Jadi, deklarasi yang kami gelar ini sebagai bentuk peneguhan komitmen yang perlu diketahui oleh publik dan oleh karenanya pasangan calon kita undang," ujar Hamzah.
KPU bukan satu-satunya institusi yang menggelar deklarasi pilkada damai. Sebelumnya, komunitas wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan juga menggelar deklarasi pilkada damai, saat momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2018.
Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kabupaten Pamekasan mengikuti upaya kelompok profesi wartawan ini, dengan menggelar deklarasi pilkada anti-politik uang, politisasi Sara dan kampanye hitam atau berita hoax.
"Semakin banyak kelompok masyarakat yang mendeklarasikan komitmennya untuk melaksanakan pilkada damai, maka dorongan untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan ketentuan, dan tanpa kecurangan, tentuanya akan semakin kuat," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.
Instansi terkait seperti Polres Pamekasan menilai, deklarasi damai yang telah digelar selama ini merupakan kegiatan positif untuk menguatkan komitmen kepada masyarakat Pamekasan, secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum pada pilkada serentak yang ada digelar 27 Juni 2018 nanti. (*)