Bojonegoro (Antaranewas Jatim) - Kepala Unit Kantor Kerja (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Jawa Timur, Mey Lando Yoga Perdana mengatakan kuota pembuatan paspor pada hari kedua menjadi 50 paspor naik dibandingkan sehari lalu yang hanya 30 paspor.
"Hari ini kuota warga yang mencari paspor ditingkatkan menjadi 50 orang," kata dia di Bojonegoro, Kamis.
Menurut dia, peningkatan kuota pencari paspor dilakukan setelah dilakukan evaluasi pada hari pertama dengan kuota 30 paspor bisa terselesaikan dengan normal.
"Kedepannya akan kita evaluasi terus, dengan harapan permohonan paspor pada UKK Bojonegoro bisa melayani permohonan paspor masyarakat khususnya warga Bojonegoro," kata dia menegaskan.
Ditanya asal pemohon paspor sehari lalu, kata dia, masih didominasi warga Bojonegoro, sebagian lainnya warga Lamongan dan Tuban.
"Kalau permohonan paspor hari ini masih proses, ya kami belum tahu persis asal pencari paspor," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan di UKK Imigrasi Bojonegoro tidak hanya melayani pembuatan paspor warga setempat, akan tetapi warga luar daerah juga bisa mengajukan permohonan paspor.
Selain melayani pembuatan paspor juga melayani melakukan pengawasan orang asing, juga membuka pelayanan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan izin tinggal terbatas (ITAS) bagi warga negara asing.
"Tetapi kalau pemohon menetap di Lamongan, ya kita sarankan ke UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Surabaya," kata dia menambahkan.
Secara prosedur, kata dia, warga negara asing yang mengajukan KITAS apabila bekerja di Bojonegoro harus ada yang menanggung yaitu perusahaan tempat warga negara asing bekerja.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menyatakan akan mendorong UKK Imigrasi di daerahnya meningkatkan pelayanan permohonan pembuatan paspor.
Sebab, UKK Imigrasi di daerahnya mampu melayani pembuatan paspor berkisar 100-150 per hari.
?Kalau permohonan pembuatan paspor meningkat ya akan kita usulkan kuota ditambah," ujarnya.
UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, pada 3 Februari. Pemkab setempat memproses berdirinya UKK Imigrasi di daerahnya dalam waktu setahun dengan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar. (*)
Imigrasi Bojonegoro Naikkan Kuota Jadi 50 Paspor
Kamis, 8 Februari 2018 15:06 WIB