Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Jawa Timur, akan mulai membuka pelayanan pembuatan paspor bagi warga, Rabu (7/2), namun karena kemampuan petugas dibatasi membuat 30 paspor per hari.
"Pembuatan paspor dibatasi hanya 30 warga per hari, karena masih tahap awal juga menyesuaikan dengan kemampuan petugas," kata Petugas UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro Bambang Edi, di Bojonegoro, Selasa.
Meskipun, kata dia, kemampuan peralatan dalam pembuatan paspor sudah tidak ada masalah bisa melebihi kuota yang sekarang ditetapkan.
"Kalau peralatan sudah tidak ada masalah. Warga yang bertanya tentang tata cara pembuatan paspor hari ini lebih dari 50 warga," ucap petugas lainnya Sulistiyono menambahkan.
Sesuai prosedur, kata dia, pembuatan paspor prosesnya membutuhkan waktu tiga hari mulai pendataan pencari paspor, pengambilan foto juga yang lainnya.
"Warga bisa mengambil paspor setelah membayar biaya pembuatan paspor di Kantor Pos atau di bank yang besarnya," ucapnya.
Menanggapi adanya kuota dalam pembuatan paspor yang hanya 30 warga per hari, Bupati Bojonegoro Suyoto menyatakan tidak masalah.
"Tidak masalah kalau dibatasi. Tapi kalau memang permintaan melebihi kuota ya kita usulkan ditambah," ucapnya menegaskan.
Ia menyebutkan kemampuan UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di daerahnya mampu melayani pembuatan paspor berkisar 100-150 warga per hari.
Selain warga lokal, lanjut dia, pencari paspor bisa datang dari Tuban, Lamongan, juga Blora, Jawa Tengah."Kalau mencari paspor ke Madiun atau Surabaya jelas membutuhkan biaya juga menyita waktu," ujarnya.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Jawa Timur, Romi Yudianto, sebelumnya di Bojonegoro, juga menyatakan bahwa UKK di Bojonegoro mampu membuat paspor berkisar 100-150 warga per hari.
?Kalau sekarang masih paspor biasa, tetapi ke depan akhirnya tetap memproses paspor elektronik,? kata dia menambahkan.
UKK Imigrasi Tanjung Perak Kelas I di Bojonegoro diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly , pada 3 Februari lalu. (*)
UKK Imigrasi Bojonegoro Layani Pembuatan Paspor Rabu
Senin, 5 Februari 2018 20:09 WIB