Madiun (Antaranews Jatim) - Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono siap mundur dari jabatannya menyusul rencana yang bersangkutan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Madiun dalam Pilkada Kabupaten Madiun 2018.
"Pak Ketua DPRD siap mundur. Saat ini pengunduran diri yang bersangkutan sedang proses," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, M Sutikno, kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, pengunduran diri Ketua DPRD tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada tanggal 28 November 2017.
Dimana dalam putusan gugatan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemiliham Gubernur, Bupati dan Wali kota menjadi UU, MK menegaskan ketentuan pengunduran diri yang menjadi calon peserta pilkada.
Dengan adanya putusan MK tersebut, maka anggota DPR, DPD, dan DPRD harus menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada.
"Adapun penetapan calon peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018 oleh KPU setempat dijadwalkan pada tanggal 12 Februari mendatang," kata dia.
Sutikno menambahkan, selain Djoko Setijono, masih ada satu lagi anggota DPRD setempat yang mengundurkan diri dari jabatannya karena hendak maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Madiun pada Pilkada Serentak 2018.
Sementara, Ketua DPRD Djoko Setijono mengaku siap mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri secara tertulis telah ia serahkan ke Sekwan untuk diproses di tingkat pemerintah pusat.
"Saya telah siap untuk mundur. Saya juga telah berpamitan secara resmi dengan anggota dewan lainnya saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD setempat baru-baru ini
Seperti diketahui, saat ini sudah terdapat tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah, pasangan Djoko Setijono dan Suprapto yang diusung koalisi PKB dan PDIP; pasangan Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman dari koalisi Partai Gerindra, PPP, dan PKS; serta pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKPI. (*)
Ketua DPRD Madiun Siap Mundur dari Jabatan
Sabtu, 3 Februari 2018 20:01 WIB