Surabaya (Antaranews Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya memastikan Kapal Motor (KM) Pinang Jaya tenggelam di perairan Laut Jawa, dekat wilayah Indramayu, Jawa Barat, akibat cuaca buruk.
Dari 18 anak buah kapal (ABK) yang berlayar di atas KM Pinang Jaya, 12 orang di antaranya berhasil diselamatkan oleh kapal "Motor Vessel" (MV) Serasi II, yang kebetulan melintas dan sedang menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"12 korban yang diselamatkan MV Serasi II kami terima sekitar pukul 05.00 WIB subuh tadi di Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Amiruddin saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Usai serah terima para korban, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya segera melarikannya ke Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diperiksa kesehatannya.
Diperoleh informasi KM Pinang Jaya berlayar dari Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Sabtu, 27 Januari, dengan tujuan Samarinda, Kalimantan Timur. Namun di tengah pelayarannya, saat melintas di perairan dekat Indramayu, pada hari Sabtu itu juga, KM Pinang Jaya tenggelam.
"Karena berangkat dari Jakarta, saya belum memiliki data pasti tentang KM Pinang Jaya, seperti kapal ini mengangkut apa, serta bagaimana peristiwa kecelakaannya hingga akhirnya tenggelam," ucapnya.
Amiruddin cuma memperoleh informasi kapal ini berukuran sekitar 1.000 "Gross Tonage" (GT). Itulah yang membuat dia meyakini KM Pinang Jaya tenggelam akibat cuaca buruk.
Keyakinannya itu didasari surat edaran "Notice to Marine" terhadap kapal-kapal berukuran di bawah 1.000 GT yang diimbau agar tidak berlayar selama beberapa hari ke depan karena prakiraan cuaca buruk di sejumlah wilayah perairan Indonesia, termasuk Laut Jawa.
"Sampai sekarang 6 ABK KM Pinang Jaya masih dinyatakan hilang," ujarnya.
Terhadap 12 ABK yang telah diselamatkan, Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menghubungi pihak operator atau agen perusahaan KM Pinang Jaya agar segera dijemput dan dipenuhi hak-haknya. (*)