Mojokerto 23/1 (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto, Jawa Timur akan memberikan perlindungan secara masih dalam melaksanakan program kerja tahun 2018.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Suwandoko, Selasa mengatakan, perlindungan secara lebih masif tersebur dilakukan melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari sektor formal seperti pekerja pabrik atau kantor, maupun nonformal seperti pengemudi angkutan online, tukang becak, petani, pengurus RT/RW, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, maupun pekerja lepas yang tidak terikat kontrak," katanya.
Ia mengemukakan, pada tahun 2017 pihaknya berhasil menyabet gelar terbaik ketiga "Internal Governance Award BPJS Ketenagakerjaan".
"Penghargaan tersebut diberikan kepada kantor cabang yang dinilai mampu melaksanaakan nilai-nilai Good Governance di lingkungan kerja," ujarnya.
Pencapaian lain yang diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto yaitu peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang diresmikan pada Rabu (8/11/2017) lalu.
"Program Desa Sadar dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja hingga lini terkecil di tingkat RT dan RW, baik tenaga kerja formal maupun informal," ujarnya.
Ia mengatakan, program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Nawacita yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo.
"Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk implementasi Nawacita oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa,? ujarnya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto telah menyalurkan klaim wilayah Kota Mojokerto selama tahun 2017 berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 162 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp723 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 23 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp672 juta, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 504 kasus dengan total nominal klaim Rp4 miliar, Jaminan Pensiun (JP) yang disalurkan sebanyak 79 kasus dengan total nominal klaim sebanyak Rp49 juta.
Selain itu, kata dia, perlindungan bagi sektor khusus Jasa Kontruksi telah mencakup 85 proyek dengan total nilai proyek mencapai Rp65 miliar .
"Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Mojokerto JKM yang dibayarkan dari 79 kasus sebesar Rp2,3 miliar, JKK sebanyak 2.166 kasus dengan nilai klaim Rp6,6 miliar," katanya.
Sementara itu, untuk JHT dari 4.971 kasus dengan nominal Rp34 miliar, JP sebanyak 469 kasus dan nilai klaim sebesar Rp234 juta.
"Kami juga memberikan manfaat tambahan bagi peserta berupa diskon, voucher, ataupun promosi dalam bentuk lainnya ketika Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan transaksi di toko tertentu," ujarnya. (*)