Pamekasan (Antaranews Jatim) - Korban kejadian bentrok antara ormas Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan, Jawa Timur dengan warga Desa Ponteh, bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 10 orang.
"Sebab, dari pihak warga ada juga yang menjadi korban saat peristiwa bentrok yang terjadi Jumat (19/1) kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo kepada Antara per telepon, Minggu malam, menjelaskan tindak lanjut pengusutan kasus tersebut yang ditangani tim penyidik Polres Pamekasan.
Menurutnya, kasus bentrok antara Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan yang menyebabkan sepuluh orang luka-luka itu, akibat aksi penyisiran yang dilakukan ormas Islam tersebut.
"Kami telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait bentrok yang terjadi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan itu," ujar Hari Siswo.
Sejumlah barang bukti yang telah dikantongi petugas, menurutnya adalah pecahan kaja mobil LPI yang dirusak warga, beberapa pentungan yang diduga dibawa Laskar Pembela Islam saat penyisiran, serta alat serbuk cabai yang digunakan pasukan LPI saat melakukan penyisiran.
Berdasarkan data petugas, kelima orang warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan yang menjadi korban dalam kasus bentrokan itu masing-masing bernama Agus Aini (35), Satruki (45), Hamidi (28), Hamid (28) dan Suramlah (55).
"Kelima orang ini, semuanya warga Dusung Langtolang, Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan," kata Hari Siswo.
Agus Aini mengalami pingsan saat kejadian, karena hendak dibawa paksa oleh pasukan LPI, Satuki mengalami luka memar di kepala bagian atas dan dahi, karena terkena pentungan, sedangkan Hamidi hanya mengalami perih dimata karena tersiram air cabai.
Sementara Hamid, mengalami luka di bagian dada dan Suramlah mengalami "sho"k karena pada saat kejadian hampir dipukul oleh kelompok ormas LPI.
Kasat Reskrim lebih lanjut menjelaskan, akan mengusut hingga tuntas kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di Pamekasan tersebut, karena selain meresahkan masyarakat, juga telah menjadi perhatian pimpinan di tingkat pusat.
"Kasus LPI ini sama halnya dengan mengabaikan peran aparat keamanan dan aparat penegak hukum di negeri ini," ujarnya, menjelaskan. (*)