Jember (Antaranews Jatim) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Jawa Timur menargetkan dapat mengurangi sampah hingga 85 persen, mengingat selama ini sampah dan pengelolaannya masih menjadi masalah belum terpecahkan di wilayah ini.
Kepala DLH Jember Arismaya Parahita, di Jember, Sabtu, mengatakan volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari cukup besar yakni 400 meter kubik setiap harinya, sehingga pihaknya mengadakan sejumlah program yang diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang ada di masyarakat.
"Kami yakin bisa mengurangi sampah di TPA Pakusari secara bertahap dan targetnya nanti sampah yang dibuang ke TPA tersebut hanya sekitar 60 meter kubik setiap harinya, sesuai dengan program Bupati Jember untuk tidak menambah atau memperluas lahan di TPA Pakusari saat ini," katanya pula.
Upaya untuk bisa mengurangi volume sampah tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan sejumlah program di antaranya dimulai dengan menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.
"Ada tiga perda yang kami usulkan dalam prolegda yakni Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah, Izin Lingkungan Amdal, dan Perda Ruang Terbuka Hijau, sehingga kami berharap ketiga perda itu bisa segera dituntaskan oleh Pemkab dan DPRD Jember," katanya pula.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika kemudian tiga rancangan perda itu harus dijadikan satu karena yang penting ada payung hukum yang menaunginya, sehingga ada kebijakan yang diperbaiki untuk mendukung pengelolaan sampah di Jember.
"Memang masalah sampah di Jember itu sebenarnya sebagai sesuatu yang penting untuk segera dilakukan penanganan yang lebih baik, sehingga volume sampah yang dikirim ke TPA Pakusari bisa berkurang," ujarnya pula.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah karena selama ini pengetahuan masyarakat untuk mengelola sampah masih sangat minim.
"Mereka melihat sampah adalah hal yang tidak berguna dan harus dibuang ke TPA, sehingga perubahan `mindset` di masyarakat itulah yang harus diubah dan diperbaiki juga karena sebenarnya sampah bisa dimanfaatkan dan didaur ulang," katanya.
Guna mewujudkan hal itu, lanjut dia, pihaknya akan menggalakkan program bank sampah di seluruh Kabupaten Jember, bahkan DLH Jember menargetkan dan berharap ada satu bank sampah di setiap rukun warga (RW).
"Saat ini masih ada tujuh bank sampah yang aktif di masyarakat Jember dan nantinya akan digenjot oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga diharapkan ada kegiatan masyarakat yang bisa memilah sampah organik dan anorganik untuk diserahkan kepada bank sampah," ujarnya.
Arismaya menjelaskan, pihaknya berencana untuk menggandeng sejumlah LSM di Kabupaten Jember terutama yang bergerak di bidang lingkungan karena nantinya merekalah yang diharapkan mendampingi dan melatih masyarakat untuk menggalakkan bank sampah.
"Bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab untuk masalah sampah itu, namun juga ada peran masyarakat, sehingga kedua pihak bisa saling mendukung untuk pengurangan sampah di Jember," katanya pula. (*)