Pamekasan (Antaranews Jatim) - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur untuk Pilkada Pamekasan yang akan digelar 27 Juni 2018, Jumat, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ramelan Surabaya.
"Pemeriksaan kesehatan bakal calon di RSAL ini, berdasarkan hasil konsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Moh Hamzah kepada Antara per telepon, Jumat sore.
Selain itu, pemeriksaan di RSAL Surabaya itu juga atas usulan KPU Provinsi Jawa Timur, karena semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan melaksanakan pilkada serentak diperiksa di rumah sakit itu.
Sementara, dari Kabupaten Pamekasan, bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pamekasan sebanyak dua pasangan, masing-masing Badrut Tamam dan Raja'ie (Berbaur) serta Kholilurrahman dan Fathor Rohman (Kholifah). Keduanya
Ketua KPU Pamekasan menjelaskan, pemeriksaan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai 7:00 WIB, dan akan berlanjut hingga Minggu (13/1).
Pemeriksaan kesehatan tidak hanya fisik, akan tetapi juga psikologi hingga pemeriksaan bebas narkoba.
"Pemeriksaan psikologi oleh tim psikolog, sedangkan pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional," kata Hamzah, menjelaskan.
Menurut Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peruturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Pada Pasal 4 ayat e dalam ketentuan itu disebutkan, bahwa bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba adalah ketentuan yang harus dipenuhi," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, menjelaskan. (*)