Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menilai upaya pencegahan banjir di Kota Pahlawan pada musim hujan kali ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar, di Surabaya, Kamis, mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekaligus dikaji sebelum melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman banjir di wilayah Kota Pahlawan.
"Banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalu sungai Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai," katanya.
Menurut dia, kalau banjir akibat dari air hujan, maka arah persoalannya adalah kelancaran drainase yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier atau dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk.
"Tentunya ini harus difikirkan agar jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini.
Sedangkan terkait banjir kiriman, lanjut dia, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahaan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.
"Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari wali kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat kelurahan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran, serta pelarangan pembangunan di stren kali.
"Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau di pinggir kali," ujarnya.
Tidak hanya itu, Sukadar juga mengimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir, sehingga bisa di alokasikan dalam pembahasan APBD Surabaya. (*)