Malang (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bakal mempermudah siswa-siswi SMA yang telah berusia 17 tahun dalam perekaman data KTP Elektronik (KTP-E) dengan cara jemput bola ke masing-masing sekolah.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni di Malang, Jawa Timur, Senin, perekaman data bagi siswa-siswi SMA yang telah berusia 17 tahun tersebut juga sebagai upaya pendataan pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018.
"Kami memperkirakan ada sekitar 68 ribu hingga 70 ribu pemilih pemula pada Pilkada 2018. Oleh karena itu, kami berupaya intensif melakukan pendataan ke SMA dan sederajat yang jumlah pemilih pemulanya cukup potensial. Perekaman di SMA dan sederajat ini disesuaikan dengan jadwal," ujarnya.
Ia mengemukakan perkiraan pertumbuhan penduduk di Kota Malang setiap tahun rata-rata 2,5 persen. Jika pada Pilkada 2013, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 621 ribu jiwa, pada 2018 diperkirakan ada tambahan sekitar 12,5 persen atau sekitar 77 ribu jiwa.
Eny mengaku pihaknya terus melakukan pendataan pada para pemilih pemula tersebut. Selain untuk kebutuhan Pilkada 2018, pendataan juga untuk memenuhi target penyelesaian perekaman data KTP elektronik, termasuk menyasar lingkungan sekolah (SMA dan sederajat).
"Dengan menyasar lingkungan sekolah ini agar siswa tidak kesulitan mencari waktu untuk mengurus KTP. Banyaknya pemilih pemula ini kan siswa SMA dan sederajat. Jika mereka harus merekam data di kantor Dispendukcapil, mereka musti mengurus izin ke sekolah dan lain-lain," terangnya.
Karena harus mengurus izin untuk pengurusan KTP tersebut, banyak siswa yang memilih menunda mengurus KTP-nya. Oleh karenanya, Dispendukcapil yang berinisiatif jemput bola ke sekolah-sekolah. Teknisnya, Dispendukcapil membuat pengumuman bagi sekolah yang menjadi lokasi perekaman serta sekolah-sekolah yang berada di lingkungan sekitanya.
Kegiatan perekaman di sekolah dilakukan setiap hari Sabtu agar tidak banyak mengganggu kegiatan pembelajaran karena rata-rata pada hari Sabtu untuk kegiatan ekstra kurikuler.
Dispendukcapil Kota Malanag menargetkan hingga akhir Desember 2017, seluruh warga Kota Malang yang cukup umur (17 tahun) sudah melakukan perekaman E-KTP. (*)
Pengurusan KTP Elektronik Siswa di Malang Dipermudah
Senin, 13 November 2017 18:04 WIB