Surabaya (Antara Jatim) - Seorang tahanan kasus narkoba di Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya, meninggal dunia setelah sempat mendekam selama 12 hari di balik jeruji besi, kata perwira polisi setempat.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Lily Djafar saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa menyebut tahanan yang tewas itu berinisial Ha.
Tahanan berusia 52 tahun asal Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Ploso Gang 6 Surabaya itu ditangkap di rumahnya oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambaksari, Surabaya, pada 26 Oktober lalu.
Lily mengatakan, saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ons yang disembunyikan di dalam tabung freon.
Selanjutnya, setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan Ha sebagai tersangka pada 28 Oktober.
Menurut Lily, sejak itulah kondisi kesehatannya menurun. Di antaranya polisi diinformasikan sudah empat kali membawanya berobat ke Poliklinik Polrestabes di Jalan Rajawali Surabaya.
Dari perawatan di Poliklinik Polrestabes Surabaya itulah diketahui pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang servis kulkas itu memiliki riwayat penyakit jantung koroner dan diabetes melitus.
Rekam medis Ha, sebelum ditahan, tercatat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada, Jalan Kapasari Surabaya.
Sedangkan selama ditahan, Lily merinci, Ha dirawat di Poliklinik Polrestabes Surabaya pertama kali pada tanggal 30 Oktober.
Setelah itu kembali dirawat di Poliklinik Polrestabes Surabaya pada tanggal 2 dan 5 November.
"Terakhir kembali masuk Poliklinik Polrestabes Surabaya pada 6 November, dan sekitar pukul 17.00 WIB oleh tim dokter dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Petugas Polsek Tambaksari Surabaya, lanjut dia, langsung menghubungi pihak keluarganya.
"Oleh pihak keluarga jenazahnya dibawa ke Buduran, Sidoarjo, dan dimakamkan di sana," ucapnya. (*)